.

HM Nurnas: Jika Zaenuddin dan Hansastri Jadi Pjs Bupati, RAPBD 2021 Terancam Tak Akan Dibahas

Padang, PilarbangsaNews

Penunjukan Pjs Bupati dan Wako hari ini, dikritik oleh anggota Banggar DPRD Sumbar, HM Nurnas. Pasalnya, dua pejabat yang akan dilantik adalah leading sector dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021. Dikhawatirkan, penunjukan tersebut akan memperlambat proses pembahasan.

Dua pejabat tersebut yaitu Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri dan Kepala Bakeuda Zainuddin.

“Saya menyayangkan sikap gubernur menunjuk dua pejabat tersebut sebagai pjs, apakah ada jaminan mereka bisa membagi waktu dalam pembahasan KUA PPAS 2021 dan RAPBD 2021 yang kini masih terbengkalai? Sepertinya tidak ada orang lain lagi di Provinsi,” tegas HM Nurnas yang juga sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar ini.

Saat ini tim TAPD dan Banggar DPRD Sumbar tengah bersitungkin untuk menyelesaikan RAPBD Perubahan 2020, karena banyak yang harus disesuaikan, termasuk untuk penanganan Covid 19. Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus selesai pada 25 Agustus, RAPBD 2021 harus disampaikan minggu ke dua September. Namun sampai saat ini KUA PPAS 2021 belum dibahas.

“Kalau Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka menolak, lebih utama APBD dari Pjs karena posisinya tidak bisa diwakili dan butuh keseriusan, apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai gubernur dan kondisi Covid 19,” lanjut Nurnas.

Nurnas menilai kerja pembahasan APBD bukan kerja main – main, karena menyangkut pemerintahan dan seluruh masyarakat Sumatera Barat.

“Saya melihat KUA PPAS dan RAPBD 2021 bisa terancam tidak akan dibahas, karena kedua pejabat tidak bisa diwakili pada saat pembahasan, sepertinya APBD 2021 tidak penting bagi gubernur,” ancam Nurnas.

Saat ini DPRD Sumbar masih melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020, rencananya akan dilakukan sidang paripurna pada tanggal 30 September mendatang. (yh/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *