Petahana Cuti, Adik Kandung dan Besan Gubernur Jadi Pjs Bupati
Padang, PilarbangsaNews
Apresiasi luar biasa tampaknya perlu diberikan pada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, karena kesigapannya melantik Pjs Bupati dan Walikota yang kepala daerahnya mengikuti kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pelantikan Pjs Bupati dan Walikota tersebut dilakukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, di aula Gubernuran Sumbar, Jumat (25/9/2020) petang.
Delapan Pjs yang dilantik adalah Jasman Rizal (Kadis Kominfo) sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Asben Hendri (Kadis Perindag) sebagai Pjs Walikota Solok, Mardi (Kepala Inspektorat) sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Hansastri (Kepala Bappeda) sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat.
Kemudian Benny Warlis (Asisten II Pemprov) sebagai Pjs Bupati Agam, Zaenudin (Kepala Bakeuda) sebagai Pjs Walikota Bukittinggi, Adib Alfikri (Kadis Pendidikan) sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman, dan Erman Rahman (Kalaksa BPBD) sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Mantan Anggota DPRD Sumbar, yang juga pengusaha, HM. Tauhid mengeritik pelantikan Pjs ini, karena sarat dengan bau nepotisme. Dua nama diantara 8 orang Pjs ini adalah adik kandung dan besan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Pjs Bupati Padang Pariaman yaitu Kadis Pendidikan Adib Alfikri adalah adik kandung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Sedangkan Pjs Walikota Bukittinggi Zaenudin adalah besan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Menurut HM Tauhid, selain sarat dengan nepotisme, pelantikan Pjs ini mengabaikan tugas berat yang dihadapi Pemprov dalam pembahasan Rancangan APBD 2021, yang leading sektornya adalah Ketua Bappeda dan Kepala Bakeuda.
“Kepala Bakeuda Zaenudin merupakan besan Irwan Prayitno dan Adib Alfikri adik kandung gubernur. Padahal kehadiran pejabat itu sangat dibutuhkan di Pemprov. Apalagi saat ini kehadiran Kepala Bakeuda amat diharapkan dalam membahas Rancangan APBD 2021 dan dunia pendidikan saat ini butuh konsentrasi dan terobosan masa pandemi Covid-19,” ujar Tauhid.
Ditambahkan HM Tauhid, masih banyak Kepala OPD yang bisa ditempatkan sebagai Pjs, dan OPD itu tidak memilki beban kerja yang tidak begitu berat saat ini. Kenapa gubernur harus memaksakan Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan.
Bahkan sebelumnya, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM Nurnas sudah mewanti-wanti agar Kepala OPD yang terlibat penuh dalam pembahasan Rancangan APBD 2021 tidak diberikan tugas sebagai Pjs. Sebab Rancangan APBD memerlukan fokus kehadiran, sedangkan jabatan Pjs Bupati dan Pjs Walikota tugasnya juga berat untuk mensukseskan Pilkada di era pandemi Covid-19.
“Jika Gubernur memaksakan Kepala Bappeda dan Kepala Bakeuda menjadi Pjs Bupati dan Pjs Walikota, maka pembahasan Rancangan APBD 2021 bisa terancam molor,” kata HM Nurnas, politisi Partai Demokrat ini. (yh/nov)