Kalimantan

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP AK dimutasi Gegara KDRT

Kalimantan Tengah, PilarbangsaNews, —
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP AK dimutasi gegara diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Dia dilaporkan sendiri oleh istrinya akibat adanya laporan itu dia dimutasi.

Seperti yang dilansir Media Online Kompas.com, AKBP AK baru dua bulan menempati posisi baru sebagai kapolres Kotawaringin Barat

AKBP AK adalah Kapolres Kotawaringin Barat yang baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting.

AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.

Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.
Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.

Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.

Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.

“Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan,” terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT. (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *