.

TMMD ke-109 Wilayah Perbatasan Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

Kalimantan Utara, PilarbangsaNews

Dalam 3 hari kedepan gelaran TMMD Ke-109 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau akan segera berakhir. Sejumlah sasaran fisik dan non fisik yang belom mencapai 100 persen terus dikebut.

Kali ini Satgas TMMD ke-109 melaksanakan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, penyuluhan tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat di perbatasan khususnya di Desa Long Loreh dan Desa Sengayan, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara agar patuh hukum dan memahami peraturan kamtibmas, Sabtu (17/10/2020).

Ipda Ashuri dari Kasatbinmas Polres Malinau dalam paparannya menyebutkan, penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban sangat penting bagi masyarakat, agar mengerti dan paham betul tentang hukum yang berlaku.

“Sangat penting bagi masyarakat agar mengerti dan paham betul tentang hukum yang berlaku, karena dengan paham akan tata tertib dan hukum yang tepat, diharapkan masyarakat bisa terapkan baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan masyarakat,” kata Iptu Ashuri.

Sementara itu Kepala Desa Long Loreh, Mina Laway mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya. Menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan, sosialisasi serta wawasan Bela Negara, “Sehingga akan menambah pengetahuan masyarakat dalam berbagai bidang ilmu.
(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *