Sekda Sampaikan Perubahan RPJMD 2017-2022 dan APBD 2021 dalam Dua Rapat Paripurna
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun 2021 mulai dibahas oleh pemerintah Kota Payakumbuh bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat dalam rapat Paripurna yang digelar secara virtual melalui Aplikasi Zoom yang difasilitasi Diskominfo Payakumbuh, Selasa (3/10).
Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Asisten I Setdako Yufnani Away, Asisten II Setdako Elzadaswarman, Inspektur Andri Narwan, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan beberapa Kabag di Setdako menyampaikan dua pidato nota penjelasan dalam dua rapat paripurna yang sekaligus digelar, satu lagi nota penjelasan tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022.
Di dewan sebagai pendengar, hadir secara fisik di Aula Sidang DPRD Wakil Ketua DPRD Wulan Denura bersama anggota DPRD lainnya seperti Mesrawati, Zainir. Sementara wakil rakyat lainnya menyaksikan via daring.
Sekda Rida Ananda menyampaikan kalau Kota Payakumbuh defisit anggaran di Tahun 2021. Akibat dana alokasi umum (DAU) dan dana intensikasi daerah (DID) yang turun signifikan, membuat pemko harus mengkaji ulang rencana program dan kegiatan yang dirancang di tahun depan.
APBD Payakumbuh pada 2021 berubah dengan rincian DAU Rp. 427.519.801.000, DID Rp. 17.694.330.000, dan DBH Rp. 10.230.954.000. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dari pusat yang juga berubah, serta ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 kota tersebut.
APBD 2021 direncanakan Rp729.504.205.721 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp709.770.295.895 ditambah adanya silpa dari APBD 2020 diperkirakan sebesar Rp19.733.909.829.
Sementara itu APBD pada 2020 setelah perubahan sebesar Rp750.947.870.902 dengan rincian Pendapatan dawrah sebanyak Rp708.900.288.188 dengan perkiraan silpa 2019 sebanyak Rp42.047.582.714.
Meski begitu Sekda memastikan kalau beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase, dan pengairan.
“Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi, nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD, jadi kami baru melaksanakan pembahasan, dan OPD memang sudah mulai melakukan entri meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD,” ujarnya Sekda Rida.
Sekda Rida Ananda menyebut perubahan RPJMD 2017-2022 merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan forum konsultasi publik (FKP) yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 yang lalu, kemudian perubahan RPJMD hasil pembahasan dengan DPRD, dan hasil konsultasi dengan provinsi dengan menghasilkan rancangan perubahan RPJMD yang dibahas pada musrenbang 14 September lalu, kemudian rancangan akhir diajukan ke kepala daerah untuk dilakukan proses persetujuan wali kota untuk pembahasan di DPRD.
“Seyogyanya dokumen RPJMD periode 2017- 2022 sudah disusun pada awal kepemimpinan Riza Falepi – Erwin Yunaz. Namun dalam proses tahun berjalan ditemukan ada beberapa kondisi yang berbeda dengan perencanaan yang sudah dirancang. Terlebih tahun 2020 ini kita dihadapkan pada situasi darurat penyebaran wabah virus corona, situasi ini juga berefek kepada proses pembangunan yang sudah kita rencanakan sebelumnya,” kata Rida.(wba).