Perbankan

Pengalihan Bank Nagari dari Konvensional ke Syariah Dianggap Melanggar Aturan

Padang, PilarbangsaNews

Adanya pemaksaan pengalihan status Bank Nagari dari konvensional ke syariah, dinilai fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah melanggar aturan dan terkesan dipaksakan.

Lintas Fraksi yang terdiri dari 5 Fraksi yakni Gerindra diwakili Hidayat, Demokrat HM. Nurnas, Golkar Afrizal, PAN Dody Delfi dan PDI-P, PKB Leli Arni, dimana menegaskan kalau pada dasarnya sepakat pengalihan status bank nagari dengan melalui mekanisme yang jelas.

Kalau ada fraksi lain di DPRD Sumbar mengatakan lembaga ini tidak setuju dengan pengalihan status, itu pernyataan hoax untuk mencari popularitas, apa lagi merendahkan lembaga dengan menyebutkan tidak profesional, merupakan penilaian politis untuk kepentingan pilkada semata.

Lintas fraksi juga mengatakan, sesuai dengan syarat OJK pada Pemilik Bank diantaranya, harus meminta persetujuan pada minimal 65% menyetujui nasabah untuk pindah dari convensional ke syariah, sihingga tidak boleh serta merta pihak perbankan mengalihkannya.

Selain itu, sesuai dengan keputusan Mentri Dalam Negri sudah menyatakan melalui keputusan no. 10 tahun 2017, tentang perusahaan daerah.

Lintas fraksi dengan tegas mengatakan, DPRD Sumbar setuju pengalihan dari konvensi ke syariah, namun harus mekanisme dan kajian yang mendalam, karena saat ini tidak mungkin dapat dilakukan berkaitan dengan kondusifitas pandemi.

Lintas fraksi juga menegaskan, ada beberapa daerah yang dipaksakan merubah status bank daerah dari konvensional ke Syariah, terjadi kolap atau penurunan pada tingkat nasabah dan lainnya.

DPRD Sumbar juga telah menyiapkan melalui Bapemperda untuk melakukan perubahan pada tahun 2021, sesuai dengan beberpa kajian yang sudah dilakukan oleh pihak bank Nagari dan telah disampaikan pada DPRD Sumbar.

HM. Nurnas dari fraksi Demokrat juga menegaskan, apakah bank nagari sudah memiliki direksi atau komisaris yang memahami keuangan syariah, tentunya itu berdasarkan penilaian OJK, jadi harus mengacu pada syarat-syarat yang ada.

“Ini gedung DPRD merupakan rumah rakyat, jangan giring masyarakat untuk membenci lembaga ini dengan mengatakan kalau 6 fraksi tidak setuju bank Nagari syariah, pada dasarnya itu bohong, yang benar kita semua setuju tapi pakai meknisme yang benar, jangan dipoltisir, beri fakta benar dan tidak mengada-ada,” tegas Nurnas.

Hal senada juga disampaikan Hidayat, Dody Delfi, Afrizal dan Leli, kalau ada yang mengatakan fraksi lain melakukan penolakan, itu bohong besar dan pembohongan publik.

“Ini bukan untuk kepentingan pilkada, jadi jangan paksakan untuk pengalihan hari ini, apa lagi melakukan kebohongan pada publik seolah-olah kami menolak,” tegas Afrijal.

Disambut Dody dengan ketegasan, “Kami selalu mendukung kepentingan rakyat, kalau fraksi lain mengatakan berbeda itu bohong besar,”.

Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Sumbar setuju pengalihan, dan jangan mencoba-coba, karena kalau nanti gagal tidak bisa kembali kekonvensional.

Bahkan fraksi Gerindra melalui ketuanya Hidayat tegas mengatakan, jangan PKS menjadikan pengalihan bank nagari ini, menjadi dagangan politik.

“Rekan kami PKS jangan jadikan ini dagangan politik, seolah-olah kami tidak setuju, padahal propenperda sebelumnya dari PKS, sudah kita desak kok gak juga selesai, saat ini tiba-tiba dikatakan kami menolak gak setuju syariah, bahkan kita minta pada PKS untuk ke bank Muamalat namun dia menolak, jika Rahmad Saleh meminta pertanggung jawaban, mana pertanggung jawaban gubernur yang jalan-jalan keluar negri,” tegas Hidayat.

Sikap politik semua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan tidak anti bank syariah, asal melalui kajian, jika nanti suatu saat gagal yang rugi adalah masyarakat dan pemprov Sunbar.

“Tidak ada satupun fraksi di DPRD Sumbar ini yang tidak setuju pengalihan ke syariah, jangan PKS melempar hoax seolah-olah hanya mereka yang setuju dan kami menolak, itu fitnah,” tegas Hidayat.

Pengalihan PKS tersebut menyinggung 8 partai dari 6 fraksi, karena dianggap tidak mendukung, padahal sangat setuju asal melalui mekanisme. (fwp-sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *