.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP Malinau Sasar Pasar Induk

Kalimantan Utara, PilarbangsaNews

Area pasar induk di Desa Malinau Kota menjadi sasaran operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kabupaten Malinau dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan.

Dalam operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) ini aparat gabungan terus menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di pasar induk Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (07/01/2021).

Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos., M.Han Melalui Plh Pasi Ops Letda Inf M.Yusuf mengatakan bahwa,
tujuan operasi Yustisi penertiban Protokol Kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena di wilayah kabupaten Malinau terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.

“Untuk mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka semua harus bekerja sama, termasuk masyarakat itu sendiri harus bisa mematuhi Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker apabila keluar rumah, tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” ucap Dandim. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *