Pasaman Barat

DPRD Pasbar Usulkan Pemberhentian Bupati H.Yulianto ke Gubernur Sumbar

Pasbar, pilarbangsanews.com— Rapat Paripurna yang digelar DPRD Pasaman Barat membahas tentang pengusulan atau pemberhentian Bupati Pasaman Barat, masa jabatan 2016-2021, Rabu (13/01/2021).

Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, langsung memimpin sidang paripurna tersebut yang dimulai sekitar pukul 12.00 wib, dan
menyampaikan masa jabatan Bupati Pasaman Barat H.Yulianto akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H.Yulianto, anggota DPRD, Forkopimda, sekretaris daerah, kepala OPD, Pejabat terkait dan camat.

Pengusulan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kata Parizal Hafni.

Dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa DPRD Kabupaten mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati, Tambahnya.

Sesuai dengan aturan yang tercantum dalam peraturan pemerintah tersebut Pengusulan dilakukan paling lambat 30 hari sebelum habisnya masa jabatan Bupati Pasbar. Ujarnya.

Kita akan sampaikan kepada Gubernur untuk pengesahan pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Bupati masa jabatan berikutnya setelah selesai sidang ini kata Parizal Hafni mengakhiri pembicaraan. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *