Kenapa Sekda Pessel Erizon MT Dicopot, Begini Sebabnya
Batang Kapeh, PilarbangsaNews, — Pencopotan Erizon MT sebagai Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, tak ada sangkut pautnya dengan pilkada.
“Kalau ada yang menganggap begitu, Itu tidak benar. Dugaan yang salah, jauh panggang dari api, ” kata Hendrajoni menjawab pertanyaan wartawan anda lewat telp selulernya yang dihubungi petang tadi Rabu pukul 17:30 WIB.
“Lantas kalau bukan buntut dari pilkada, apa masalahnya Pak Erizon itu pak bupati copot, ” tanya Yuharzi Yunus Redaktur Pelaksana PilarbangsaNews.com.
Ceritanya begini; sekitar bulan November disusun RAPBD Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
RAPBD dilaporkan ke Gubernur untuk dievaluasi.
Tak lama kemudian diterima Surat evaluasi disampaikan ke bupati Pesisir Selatan yang diterima tgl.29 Desember 2020 untuk dibicarakan kembali dengan DPRD.
Normatifnya sekda selaku koordinator APBD tentu membicarakan dengan bupati dan membicarakan solusi terkait evaluasi dan setelah mendapat persetujuan arah kebijakan o bupati selanjutnya sekda dapat mewakili bupati untuk membicarakan arah kebijakan evaliasi tetsebut dg DPRD. Kalau sudah sepakat maka bupati memberikan pandangan ke propinsi.
Baca juga ;
Ini kata Sekda Erizon Tentang Pencopotan dirinya; Saya siap Salah dan Tidak Akan PTUN pak Bupati
Oleh pak sekda terkait dengan revisi dan evaluasi anggaran itu dikonsultasikan nya dengan bupati terpilih.
Hal itu dia sampaikannya di hadapan anggota DPRD Pesisir Selatan, saat terlambat hadir dalam sidang membahas revisi tersebut pada tanggal 30 Desember 2020.
Para anggota DPRD mendengar alasan pak sekda itu tentu saja kaget kenapa soal revisi itu dibicarakan dengan bupati terpilih. Bukankah bupatinya masih Hendrajoni.
”Terkait hal itu salah seorang angota DPRD Pessel telp saya minta konfirmasi ke saya. Saya mengatakan tak pernah pak sek membiacara masalah revisi itu dengan saya, ” kata Bupati Hendrajoni membeberkan.
“Disinilah kesalahan pak sekda itu, kenapa soal revisi anggran dia berkonsultasi dengan Bupati terpilih padahal secara de facto dan de jure yang menjadi Bupati masih Hendrajoni,” tambahnya.
Tindakan sekda Kabupaten Pesisir Selatan dikonsultasikan Hendrajoni di Kementrian Dalam Negeri.
“Apa tanggapan pihak kementerian Dalam Negari? ” tanya Redaktur Pelaksana pilarbangsaNews.
“Itu benar benar pak sekda telah malakukan perbuatan diluar kewenangan. Apalagi Sekda Erizon telah berani meacak acak seluruh flafon mata anggran yang telan disusun didalam RAPBD itu, tanpa membicarakan dengan saya, ” Jawab Hendrajoni.
Pihak kementrian Dalam Negari menyuruh saya membicarakan dangan pak gubernur. Sudah saya laporkan. Pak gubenur pun heran kenapa pak Sekda Erizon terlalu lancang padahal sebagai pegawai negeri Sipil tentu dia tahu aturan.
Dari hasil konsultasi saya bersama pihak Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar. Akhirnya saya putuskan untuk memberhentikan sementra pak Erizon MT dari jabatan Sekda Kabupaten Pesisir Selatan.
(****)