Pessel

Kenapa Sekda Pessel Erizon MT Dicopot, Begini Sebabnya

Batang Kapeh, PilarbangsaNews, — Pencopotan Erizon MT sebagai Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, tak ada sangkut pautnya dengan  pilkada.

“Kalau ada yang menganggap begitu, Itu tidak benar. Dugaan  yang salah, jauh panggang dari api, ” kata Hendrajoni menjawab pertanyaan wartawan anda lewat telp selulernya yang dihubungi petang tadi Rabu pukul 17:30 WIB.

“Lantas kalau bukan  buntut dari pilkada, apa masalahnya Pak Erizon itu pak bupati copot, ” tanya  Yuharzi Yunus Redaktur Pelaksana PilarbangsaNews.com.

Ceritanya begini; sekitar bulan November disusun RAPBD Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
RAPBD dilaporkan  ke Gubernur untuk dievaluasi.

Tak lama kemudian diterima Surat evaluasi disampaikan ke bupati Pesisir Selatan yang diterima tgl.29 Desember 2020 untuk dibicarakan kembali dengan DPRD.

Normatifnya sekda selaku koordinator APBD tentu membicarakan dengan bupati dan membicarakan solusi terkait evaluasi dan setelah mendapat persetujuan arah kebijakan  o bupati selanjutnya sekda dapat mewakili bupati untuk membicarakan arah kebijakan evaliasi tetsebut dg DPRD. Kalau sudah sepakat maka bupati memberikan pandangan ke propinsi.

Baca juga ;

Ini kata Sekda Erizon Tentang Pencopotan dirinya; Saya siap Salah dan Tidak Akan PTUN pak Bupati

Oleh pak sekda terkait dengan  revisi dan evaluasi anggaran itu dikonsultasikan nya dengan bupati terpilih.

Hal itu dia sampaikannya di hadapan anggota DPRD Pesisir Selatan, saat terlambat hadir dalam  sidang membahas  revisi tersebut pada tanggal 30 Desember 2020.

Para anggota DPRD mendengar alasan pak sekda itu tentu saja kaget kenapa soal revisi itu dibicarakan  dengan  bupati terpilih. Bukankah bupatinya masih Hendrajoni.

”Terkait hal itu   salah seorang angota DPRD Pessel telp saya minta konfirmasi ke saya.  Saya mengatakan tak pernah pak sek membiacara masalah revisi itu dengan  saya, ” kata Bupati Hendrajoni membeberkan.

“Disinilah kesalahan  pak sekda itu, kenapa soal revisi anggran dia berkonsultasi dengan  Bupati terpilih padahal secara de facto dan de jure yang menjadi Bupati  masih Hendrajoni,” tambahnya.

Tindakan sekda Kabupaten Pesisir Selatan dikonsultasikan Hendrajoni di Kementrian Dalam  Negeri.

“Apa tanggapan  pihak kementerian Dalam  Negari? ” tanya Redaktur Pelaksana pilarbangsaNews.

“Itu benar  benar pak sekda telah malakukan perbuatan diluar kewenangan. Apalagi Sekda Erizon telah berani meacak acak seluruh flafon mata anggran yang telan disusun didalam RAPBD itu, tanpa membicarakan  dengan  saya, ” Jawab Hendrajoni.

Pihak kementrian Dalam Negari menyuruh saya membicarakan  dangan  pak gubernur. Sudah saya  laporkan. Pak gubenur pun heran kenapa pak Sekda Erizon terlalu lancang padahal sebagai pegawai negeri Sipil tentu dia tahu aturan.

Dari hasil konsultasi saya bersama pihak Kementerian Dalam Negeri  dan Gubernur Sumbar. Akhirnya saya putuskan untuk memberhentikan sementra pak Erizon MT dari jabatan  Sekda Kabupaten Pesisir Selatan.

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *