.Dharmasraya

Lelaki S Warga Jambi Edarkan Narkoba Ditangkap Di Koto Besar Sumbar

Dharmasraya, Pilarbangsanews- seorang pria berinisial S(45) warga Rukun I Desa Sirih SekmnKecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Jambi Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Sabtu (16/1/2020) saat edarkan narkoba.

S ditangkap saat di warung di Jorong Koto Dibaruah, Kenagarian Koto Besar,Kecamatan Koto Besar Dharmasraya, berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Koto Besar yang diedarkan oleh pelaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatres Narkoba AKP Rajulan membenarkan telah menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap diduga pengedar narkoba S disaksikan oleh Idisda dan kepala Jorong Koto Dibaruah Yolvi Neldi.

Menurut Kasatres Narkoba AKP Rajulan dari tangan terduga ditemukan barang bukti 1( satu) bungkus rokok merk On Bold didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Shabu, 1( satu) unit Hp merk China mobile warna silver dan 1 (satu)unit sepeda motor merk Honda beat warna putih.

” Tersangka akan kami sanhkakan dengan pasal 115 Jo 112 Undang- Unadang Nomor 35 Tahun 2009 tentan narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai dengan 12 tahun penjara,” terang Kasatres Narkoba AKP Rajulan.(rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *