Banten

SDN Kragilan 5 Diduga Jual LKS di Masa Pandemi Covid-19 Kepada Siswa Didiknya

SERANG, MBN- Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Provinsi Banten diduga diwarnai Pungutan liar berkedok penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di masa Pandemi Covid-19. Ironisnya lagi dugaan pungutan liar tersebut terjadi sejak tahun 2020 lalu.

Berdasarkan informasi, siswa didik disalah satu Sekolah Dasar (SD) telah diwajibkan untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk beberapa mata pelajaran. Hal itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kragilan 5 di Desa Sentul Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten. Rabu (24/2/21).

Menurut salah satu orang tua/ wali murid mengatakan bahwa putranya diwajibkan oleh pihak sekolah untuk menembus Lembar Kerja Siswa (LKS) beberapa mata pelajaran senilai Rp. 75 ribu di tahun 2020. Sedangkan di tahun ini pula ada untuk LKS cuma harganya sebesar Rp. 45 ribu.

“Pada tahun 2020 anak saya telah membeli LKS senilai Rp. 75.000 sementara di tahun ini juga ada dengan harga Rp. 45.000,-“ucapnya.

Mencermati adanya dugaan pungutan liar, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Media Online Indonesia (MOI), Jusuf Rizal menjelaskan bahwa Sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan liar dengan dalih apapun. Terlebih kata dia, kondisi saat ini sedang Pandemi Covid-19, bisa dipastikan orang tua/wali murid hanya bisa terpaksa untuk memenuhi kebutuhan anak didiknya.

Menurut, Jusuf, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan harapan tidak ada pihak sekolah dalam kegiatan belajar mengajar yang membebani orang tua atau wali siswa.

“Dana BOS ada terlebih kondisi saat ini Pandemi Covid-19, jadi tidak ada yang namanya jual Kembar Kerja Siswa (LKS) karena hal itu sudah dibiayai oleh pemerintah, jikalau ia LKS untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) hal itu tetap harus menggunakan uang BOS, jangan sampai kegiatan di masa Pandemi orang tua/wali siswa yang dibebani oleh sekolah, lantas dana BOS untuk apa aja,” tanya Sekjen DPP MOI, Jusuf Rizal.

Hingga berita ini disiarkan awak media belum mendapatkan keterangan dari Kepala Sekolah SDN Kragilan 5 terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di masa Pandemi Covid-19 ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *