Momentum Hari Jadi Ke 102, Wawako Tekankan Pol PP Aktif Kawal AKB
Kota Solok, PilarbangsaNews
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra saat memimpin apel gabungan HUT Ke 102 Satpol PP Dan Damkar. Apel gabungan tersebut turut diikuti,
Satpam dan Linmas yang bertugas di Kota Solok. Halaman Balaikota Solok, (17/3).
Ramadhani dalam apel tersebut menekankan peran Satpol-pp, sebagai barisan terdepan untuk mengawal kebijakan protokol kesehatan serta memastikan berjalannya penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Solok berjalan baik.
” Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas dalam melaksanakan tugasnya harus berlaku profesional. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan mendahulukan kepentingan bersama, daripada kepentingan pribadi, ” ucap Wawako tersebut.
Lanjutnya, peran penting Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Serta menunjukan dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Dan juga turut dalam meningkatkan ketertiban umum, menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.
” Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tambahnya.
Selain itu kata Wawako, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah.Pemerintah Daerah Kota Solok. ” Kita berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas kerja Satpol PP, pemadam kebakaran, satpam dan linmas agar lebih humanis, edukatif, tegas dan berwibawa. Hal tersebut tentu saja bertujuan untuk menjaga Kota Solok tetap aman dan terkendali,” sebut Wawako.
Wawako berharap, seluruh satuan ini saling berkerjasama dan berkoordinasi agar program kebijakan yang telah diperintahkan berjalan baik. ” Mari bersama kita kembali kawal penerapan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Apalagi sampai saat ini grafik kasus positif di Kota Solok belum menunjukkan penurunan yang signifikan,” harap Wawako Solok. (ad)