Bupati Solok; Epyardi Asda dan Jhon F Pandu Menang di MK.
Kabupaten Solok, pilarbangsaNews,–
Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu berhasil memenangkan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Solok yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pembacaan keputusan atas kemenangan Pasangan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu disampaikan oleh Majelis Hakim MK, dalam Sidang di MK , Senin (22/3/2021)
Dengan demikian sudah dapat dipastikan pasangan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu inilah yang akan memimpin Kabupaten Solok untuk 5 tahun kedepan.
Mendapat kabar kemenangan ini, Epyardi yang baru saja pulang dari ladangnya, langsung sujud syukur Dia mengucapkan alhamdulillah dan terima kasih kepada tim Pemenangan da masyarakat Kabupaten Solok yang telah bekerja keras untuk memenangkannya dalam pilkada Solok.
Padahal ia tahu bahwa para elit di kabupaten Solok termasuk para OPD dan ASN mayoritas tidak mendukungnya saat pilkada..
Tapi berkat masyarakat dilevel bawah saya berhasil memenangkan Pilkada.
“Saya tidak akan lupakan itu. Saya ada karena mereka. Epyardi ada untuk masyarakat Kabupaten Solok, ” katanya.
Menjawab terkait program 100 hari, Epyardi mengatakan yang pakai program 100 hari itu adalah Presiden. Sementara mulai Gubenur, bupati dan walikota tidak mungkin punya program 100 hari sebab menyangkut dengan aturan bahwa kapala daerah baru bisa mengatur OPD nya setelah 6 bulan berjalan.
“Selama 6 bulan itu OPD belum bisa dirotasi, ” katanya.
Namun demikian Epyardi berjanji sehari dia selesai dilantik, Epyardi akan memanggil kepala OPD.
“Begitu saya dilantik, besoknya semua kepala OPD akan saya panggil. Saya akan tempatkan satu ekskavator disetiap kecamatan. Excavator itu bisa dipergunakan oleh setiap walinagari untuk membuka jalan baru iriagasi dan lain sebagainya, ” kata Epyardi Asda kepada Adrizal wartawan pilarbangsaNews.com, dikediaman Rumah Pribadi Epyardi, di Singkarak, Senin sore (22/3/2021).
Menurut Angku Epy ( angku panggilan kepada pemimpin) , jalan jalan atau irigasi yng sudah mulai dibuka itu, dimasukkan dalam usulan Muresbang untuk dilanjutkan pembangunanya dengan biaya ABPD Kabupaten Solok.
Program kedua yang segara bakal dilakukan oleh Bupati Epyardi adalah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk membuka lahan yang digunakan untuk pembibitan. Bibit itu nantinya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Saya ingin nantinya setiap satu nagari atau kecamatan satu produknya, ” ucapanya. (/ad/****)