Tinjau Aset Pemkab Yang Berada di Kota Solok, Epyardi Asda: Saya Kaget, Ternyata Banyak Ya?
Kab Solok, PilarbangsaNews,
Bupati Solok Epyardi Asda bersama Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu menelusuri aset Pemerintah Kabupaten Solok yang berada di Kota Solok. Dalam penelusuran tersebut, Bupati dan Wakil Bupati terkejut ternyata banyak aset Pemkab yang saat ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Solok.
Turut didampingi Sekretaris Daerah dan kepala kepala bidang aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok. Ikut turun dalam peninjauan aset tersebut diantaranya, Wakil ketua DPRD Lucki Efendi. Ketua Komisi II, Yetty Aswati dan Madra Irawan.
Menurut Bupati, peninjauan ini penting dilakukan untuk mendata ulang seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Solok.
” termasuk yang berada di luar Kabupaten Solok, seperti di Kota Solok ini. Ternyata banyak aset kita yang berada di luar, dan kita ingin kejelasan soal aset ini, ” sebut Bupati.
Kejelasan soal aset tersebut kata Epyardi Asda, terkait dengan pola pemakaian aset tersebut saat ini. Berdasarkan laporan bidang aset, seluruh aset-aset Pemkab saat dimanfaatkan oleh Pemko Solok untuk fasilitas perkantoran. Kemarin.
” Selesai peninjauan ini, saya akan perintahkan Sekda untuk mengkaji ulang soal aset Pemkab ini. Saya ingin aset-aset Pemkab Solok ini diambil kembali, nantinya akan kita manfaatkan untuk operasional Pemerintahan kita, ” tegas Bupati Epyardi Asda
Terkait dengan beberapa aset Pemkab yang masuk dalam proses tukar guling pembangunan gedung DPRD, di komplek perkantoran Arosuka. Bupati menyebutkan bahwa hal itu belum ada proses serah terima antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok.
” untuk persoalan itu belum ada proses lanjutan di pemerintahan, nanti saya minta Sekda dan OPD terkait untuk memeriksa ulang perjanjiannya, ” jelas Bupati.
Sementara itu, ketua komisi II DPRD Kabupaten Solok Yetti Aswati mendukung langkah pendataan aset ini oleh Bupati. Menurutnya banyak aset Pemkab yang berada di luar Kabupaten Solok yang belum diketahui oleh seluruh anggota DPRD.
” Kami di lembaga legislatif tentunya sangat mendukung langkah bapak Bupati ini. Selain untuk kejelasan aset, langkah ini kedepannya menjadi penopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok, ” sebut politisi Partai Golkar tersebut.
Senada dengan itu, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Solok dari Partai Demokrat Lucki Efendi juga mendukung pendataan aset Pemkab tersebut. Menurutnya penting didata ulang untuk mengetahui seberapa banyak aset Pemkab Solok yang masih ada dan telah masuk ke penghapusan aset.
” Kami sangat mendukung niat Bupati Solok, untuk memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan operasional aparatur kita. Dan kedepannya kita akan bersama-sama mengawasi penggunaan aset-aset tersebut, ” pungkas Lucki Efendi
Adapun aset-aset Pemkab yang ada di Kota Solok diantaranya adalah, tanah sebanyak 6 persil dan Bangunan sebanyak 7 unit. (ad)