Kadis Nofenril: Surat Mendagri Terbaru Tahapan Pilwana Dilanjutkan
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 (Perbup) Tahun 2020, Pemilihan Nagari Wali (Pilwana) Tanah Datar telah diatur mulai dari tahap persiapan pada 10 Februari 2020 hingga penetapan pemenang pemilihan pada 13 Oktober 2020.
“Kami sudah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan Perbup Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020, namun karena adanya pandemi Covid-19, tahapan Pilwana ini ditunda sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/2577/SJ tanggal 27 Maret 2020,” terang Kadis PMPDPPKB Nofenril didampingi Kabid Pemerintahan dan Keuangan Desa Miza Aziz saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 6 September 2021.
Nofenril menyebutkan beberapa tahapan telah dilakukan mulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten dan tingkat Nagari, penyerahan dan pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai ke sebagian tahapan pencalonan.
“Saat ditunda sesuai surat Mendagri, Balon Wali Nagari yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Wali Nagari(PPWN) sebanyak 122 orang dari 21 Nagari di 11 kecamatan se Tanah Datar,” kata Nofenril.
Namun, Nofenril menambahkan, karena pandemi Covid-19 yang sangat serius di Indonesia khususnya Tanah Datar, Kemendagri telah 6 kali membuat surat penundaan Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa/Wali Nagari serentak dan Pemilihan Kepala Desa/Wali Nagari antar waktu yang dialamatkan kepada Bupati dan Walikota se Indonesia.
“Tentu sebagai pemerintah daerah kita harus mengikuti instruksi Mendagri untuk patuh dan taat kepada pemerintah pusat terkait penundaan Pilwana ini. Pemerintah Bupati juga menindaklanjuti surat Sekda dan Perbup Tanah Datar No. 26 Tahun 2020 tentang Penundaan jadwal Pilwana,” ujarnya.
Nofenril kemudian menambahkan, sesuai surat Mendagri No. 141/6251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021, surat tersebut menyatakan bahwa penundaan Pilwana dilakukan dalam waktu 2 bulan ke depan, setidaknya memberikan sedikit harapan kepada Pilwana. diselenggarakan pada tahun 2021.
“Kami berharap Pilwana tidak ditunda lagi sehingga setelah 9 Oktober bisa berlangsung tahapan Pilwana selanjutnya, sehingga pertengahan Desember 2021 21 Nagari akan mempunyai Wali Nagari yang baru,” ujarnya.
Nofenril kembali berharap agar rencana Pilwana tetap dilaksanakan sesuai anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pilwana serentak tahun ini. “Pada anggaran tahun 2021, kami telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilwana ini, antara lain penyediaan unsur dan alat pendukung prosedur kesehatan (Prokes) saat pemungutan suara di TPS, seperti penyediaan APD untuk petugas, masker dan lain-lain, sebagai serta nagari Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada ini,” ujarnya.
Terakhir, Nofenril berharap dan menghimbau kepada masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama mensukseskan Pilwana serentak di Tanah Datar.
“Mari kita sukseskan acara ini kedepannya, namun tentunya harus berdasarkan arah dan pelaksanaan kesepakatan kesehatan yang telah ditetapkan, agar tidak menimbulkan penyebaran klaster baru Covid-19 di Tanah Datar,” kata Nofenril (Putra)