.

Tiga Fraksi Ajukan Hak Angket “Surat Sakti” Gubernur

Padang, PilarbangsaNews

Tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan “surat sakti” sumbangan yang bertandatangan Gubernur.

Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Padang, Selasa (14/9/2021), mengatakan ada tiga fraksi yang mengajukan Hak Angket yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB-Nasdem.

Menurut dia, penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.

“Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya,” katanya.

Ditambahkannya, hal ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan kegaduhan di Sumatera Barat.

“Kita gak mau ada kegaduhan di masyarakat, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami. Kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu,” tegas Nurnas mengakhiri. (cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *