Beberapa Segmen Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irisigasi di Taratak Timbulun Sutera Tak Sesuai Spek
Painan, PilarbangsaNews, —
LSM Ajar ( Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) di Pesisir Selatan melakukan investigasinya terhadap pengerjaan Proyek Rehabilitas Jaringan Irigasi Taratak Timbulun Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Hasil investigasi LSM ini menemukan pada beberapa segmen hasil pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja.
Laporan hasil temuan itu oleh LSM Ajar dikirim untuk konfirmasi dan klarifikasi ke Kantor Dinas PSDA Pesisir Selatan, pada hari selasa 05/10/2021 dan diterima langsung oleh Sekertaris Dinas PSDA dan ditanda tangani oleh penerima surat bernama Jonhar.
“Namun sampai kini Soni SH menyebutkan pihak belum menerima klarifikasi dari pihak PSDA Pesisir Selatan, ” ungkap Soni kepada PilarbangsaNews.com di Painan, Sabtu (16/10/2021)
Hasil investigasi itu tembusannya juga disampaikan ke Kejari Pesisir Selatan, karena rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek memanfaatkan jasa Tim Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Tembusan surat minta Klarifikasi dan konfirmasi itu diserahkan kepada Kejari Painan melalui Yanti dibagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk di serahkan kepada Kasi Datun, Tedi.
Seperti diketahui salah satu dari tugas Tim Pendampingan Hukum ini sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kerugian negara dalam pengerjaan proyek.
Namun LSM, Soni, menemukan pekerjaan irigasi sepanjang 600m3 itu tidak sesuai dengan gambar resmi (MC0). Begitu juga terkait dengan matrial, seperti batu yang digunakan tidak berasal dari kuari ataupun tambang yang memiliki izin. Bahkan, ada yang menggunakan batu putih untuk pasangan. Pada segmen tertentu, ketebalan lantai, tinggi pasangan, kedalamnya juga adanya kekurangan dalam pekerjaanya. Semen diaduk tidak memakai molen dengan perbandingan 1;7.
Proyek Rehabilitas Jaringan Irigasi ini dibiayai dengan dana sebesar Rp 3,2 Milyar lebih. Dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT SDP dengan Konsultan Pengawas CV DGI.
Selain meminta konfirmsasi dan klarifikasi ke pihak PSA, Soni mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pengaduan ke Kejati Sumbar dan Polda Sumbar lengkap dengan bukti-bukti pendukung lainya agar kasus ini dapat di proses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan,wartawan PilarbangsaNews belum berhasil menemui pihak rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek untuk konfirmasi berita.
Kepala Dinas PSDA Pesisir Selatan Ir H Doni Gusrizal MM juga belum berhasil dimintai konfirmasinya terkait proyek tersebut. Ketika handphone nya dihubungi, Doni tidak mengangkatnya.
(****)