Sumatera Utara

Wabup Deli Serdang Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfidz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi

Percut Sei Tuan, PilarbangsaNews

Rumah tahfidz Qur’an adalah sarana atau wadah aktivitas belajar, menghafal, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar pada acara peletakkan batu pertama pembangunan rumah tahfidz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi yang berlokasi di Komplek Dayasa Prima Indah, Jalan Gardu, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (3/11/2021).

Wabup juga mengatakan, bahwa rumah tahfidz Qur’an merupakan gerbang membangun masyarakat, dengan dakwah Al-Qur’an untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani, yang punya nilai-nilai keislaman dalam wujud perilaku kehidupan. Dengan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dan menjadi sarana untuk membangun kemandirian masyarakat.

“Kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini, memiliki arti dan makna yang sangat penting dan strategis, sekaligus juga dapat mendorong dan mendukung segala bentuk upaya yang bertujuan bagi peningkatan dan kemajuan pembangunan, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan. Dan turut memperkuat pondasi persaudaraan dalam semangat kebersamaan, sehingga akan terjalin hubungan yang harmonis,” katanya.

Atas nama Pemkab Deli Serdang, Wakil Bupati HM.Ali Yusuf Siregar menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi terhadap seluruh pihak yang telah turut andil berpartisipasi dalam pembangunan rumah tahfidz Al- Firdausi Qasimi As- suadi , terutama Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi SH., M.Hum., MM beserta keluarga yang telah mempersiapkan tanah dan sebagian dananya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih, karena dengan dibangunnya rumah tahfidz ini nantinya kelak akan melahirkan para penghafal- penghafal Al-quran yang hebat di Kabupaten Deli Serdang dan berharap semoga keberadaan rumah tahfidz ini, dapat memberi warna dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar khususnya, dan bagi dunia pendidikan islam,” harap Wabup.

“Dapat menjadi wadah penyampaian dakwah kepada seluruh umat, sekaligus menciptakan generasi Qur’ani yang cinta Al-Quran dan menyebarkan kebaikan bagi umat. Sehingga menghasilkan tatanan masyarakat yang religius, damai dan sejahtera, kokoh dan dinamis yang dilandasi oleh nilai-nilai moral keagamaan,” ungkap Wabup.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Staf Ahli Ekbang, Aset, dan SDA H. Agus Tri Priyono SE., M.Si., AK, CA antaralain mengatakan, pembangunan rumah tahfidz Al Firdausi Qasimi As Suadi di Komplek Dayasa Prima Indah, Jalan Gardu, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, diharapkan nantinya akan melahirkan generasi penerus yang madani yang memiliki nilai-nilai keIslaman dalam wujud perilaku kehidupan.

“Mudah-mudahan pembangunan ini dapat segera terealisasi dan Pemprov Sumut melalui Biro Binsos akan memberikan bantuan untuk pembangunan ini nantinya. Diharapkan akan terlahir generasi penerus yang berbudaya dan beragama untuk memimpin Sumut kedepan,” ucapnya.

Staf Ahli Gubernur Sumut Agus Tripriyono dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat untuk mendirikan rumah tahfidz ini sebagai benteng pemuda yang Islami, yakni dalam mengatasi kenakalan remaja seperti narkoba, LGBT, radikalisme dan lainnya.

“Kita harus mempunyai konsep dalam mendidik generasi muda di Provinsi Sumut ini. Dengan merendahkan diri dan mengucapkan Bismillah rumah tahfidz Al Firdausi Qasimi As Suadi resmi dibuka,” katanya.

Staf Ahli Gubernur Sumut ,Agus Tripriyono juga mengingatkan pada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, meski kondisi Covid-19 di Sumut sudah melandai dan di Deli Serdang sudah di level 2.

Hadir juga pada acara tersebut, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi SH., M.Hum., MM., Ketua TP PKK Sumatera Utara Ny. Hj. Nawal Lubis, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Abdul Hamid Pulungan SH., MH., mewakili Ketua MUI Sumatera Utara Dr. H. Arso SH., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag.,SH.,MH., bersama Ketua Pengadilan Agama se- Sumatera Utara.

Wakil Bupati hadir bersama Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH., Staf Ahli Bidang Ekbang Deli Serdang H. Jentralim Purba SH. MH., Kadis Perpustakaan dan Arsip Drs. Misran Sihaloho M.Si., Kabag Kesra Setdakab Mukti Ali Harahap S.Ag., M.Si., Kakan Kemenag Deli Serdang Drs. Abdul Haris Harahap MAP., Ketua MUI Deli Serdang Kyai Amir Panatagama S.Pd.I., mewakili OPD terkait, Camat Ismail SSTP., MSP. bersama Muspika Percut Seituan, Kades Sei Rotan Suwandi MS beserta perangkat desa. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *