Kriminal

Polres Payakumbuh Amankan 5 Pelajar, Diduga Lakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Payakumbuh amankan lima orang tersangka terduga kasus penganiayaan secara bersama-sama pada hari Senin, (31/01/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kelimanya masing-masing berinisial AM, BH, RM, MA dan JA yang merupakan pelajar pada salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Payakumbuh. Adapun korban bernama HF juga berstatus pelajar di Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.,  S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H., M.H. menerangkan kejadian ini di dasari atas ketidak senangan dari salah satu pihak,

“Jadi si korban pernah memukul salah satu teman para tersangka, kemudian pada suatu momen tertentu tepatnya di TKP depan SMK Negeri 2 Payakumbuh jalan Anggrek Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat, para tersangka bertemu dengan korban,  Dan langsung menganiayanya secara bersama-sama,” sebut Kasat Reskrim.

Dilanjutkannya, kejadian ini sempat dihentikan warga di lokasi kejadian dengan cara melerai dan meneriaki serta mengejar para pelaku namun tidak berhasil, kemudian korbanpun segera di bawa ke RSUD Adnan WD oleh pihak sekolah, tetapi luka yang di alami korban semakin memburuk,  maka pihak RSUD Adnan WD segera merujuk korban ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi,  malang dikata korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit tersebut.

Kasat Reskrim mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di picu dari korban yang sebelumnya pernah memukul salah satu teman tersangka,” jelasnya.

“Untuk saat ini kelima tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan,  Dan terhadap korban akan di lakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Polda Sumbar,” pungkas AKP Akno Pilindo. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *