Jadi Saksi Pelantikan DPW PPNI Sumbar, Gubernur Himbau Perawat Jalin Sinergitas dengan Pemerintah
Padang, PilarbangsaNews
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, memberikan apresiasi atas dilantiknya Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan tujuh anggota Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) Pengurus Persatuan Perawat Nasional (PPNI), Provinsi Sumatera Barat Periode 2022 – 2027 di Auditorium Gubernuran, pada Selasa (17/5/2022).
Gubernur mengatakan PPNI selama ini telah menjadi mitra utama Pemprov Sumbar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga dan penanganan COVID-19 di Sumbar. Ia berharap para pengurus yang telah dilantik dapat bekerja lebih keras, karena SDM perawat sangat terbatas.
“Saya ucapkan selamat kepada perawat yang telah dilantik sebagai pengurus. Semoga saat bertugas mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kecepatan layanan kesehatan dan peningkatan kompetensi,” tuturnya.
Gubernur juga berharap, para pengurus yang telah dilantik dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dengan lebih maksimal. Ia mengatakan Provinsi Sumatera Barat pada tahun ini sangat concern di bidang kesehatan.
“Perlunya sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan, antar pemerintah provinsi dan para perawat. Mengingat pelayanan kesehatan kita saat pandemi, tidak maksimal. Oleh sebab itu kita harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kita dalam melayani masyarakat, yang hal ini berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di sumbar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, mengatakan perlunya pemberian sertifikasi uji kompetensi kepada para perawat, agar mereka dapat dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan keperawatan, serta dapat meningkatkan kompetensinya.
“Apalagi saat ini tenaga kesehatan diharuskan menjalani uji kompetensi agar dapat Surat Tanda Registrasi (STR),” imbuhnya.
Pemberian STR itu katanya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan untuk melindungi masyarakat.
“Oleh sebab itu, bagi tenaga kesehatan yang sertifikat kompetensinya telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan mencukupi 25 SKP (Satuan kredit profesi), salah satunya dengan ikut pelatihan, workhshop dan kegiatan ilmiah lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan sebagai satu-satunya organisasi profesi di lingkungan keperawatan, PPNI memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan keperawatan sebagai suatu profesi yang mandiri, diakui oleh pemerintah dan organisasi profesi lainnya sekaligus bisa mendapat penghargaan dari masyarakat dengan profesi yang dilakukan.
Disamping itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Sumbar, Meta Seprinal, mengungkapkan pihaknya siap membantu pemerintah provinsi sumbar dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta program-program kesehatan lainnya.
“Kami PPNI Provinsi Sumbar siap membantu pemerintah. Saya yakin dan percaya para pengurus yang telah dilantik mempunyai integritas dan kompetensi sehingga dapat berkontribusi dalam memajukan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di sumatera barat,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar, Ketua DPW PPNI lingkup sumbar, Direktur Rumah Sakit se-Sumbar. (MC)