Larangan Ekspor CPO Dicabut, Mafia Minyak Goreng di Riau Dapat Peringatan Keras
PEKANBARU – Presiden Ir H Joko Widodo, secara resmi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi mengambil langkah kebijakan dengan mengeluarkan larangan untuk ekspor komoditi andalan Indonesia ini, per 28 April 2022.
Namun pada Kamis (19/5/2022) kemarin, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi untuk membuka kembali kran ekspor.
Menurut Jokowi, diperbolehkannya kembali kegiatan ekspor, karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengajak semua pihak khususnya di Bumi Lancang Kuning, untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi ini.
Disebutkan Irjen Iqbal, dengan dibukanya kembali keran ekspor, pastinya akan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit di Riau.
Masyarakat tentunya juga sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Presiden dan pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi mereka.
“Pastinya ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat khususnya di Riau,” kata Irjen Iqbal, Jumat (20/5/2022).
Ia pun memberikan warning atau peringatan keras, jangan sampai ada pihak atau ‘mafia’ yang masih berani mencoba melakukan perbuatan penyelewengan.
Disebutkan Jenderal polisi bintang dua ini, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
“Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang masih saja mencoba mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan, jangan coba lagi main-main. Saya pastikan akan ditindak secara tegas,” ancamnya.
Diungkapkan Kapolda Riau, kepentingan masyarakat tentunya menjadi hal utama yang harus diprioritaskan.
Maka dari itu, kepolisian akan melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu ke hingga hilir. Hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak kepolisian katanya, akan bekerjasama dengan pemerintah dan stake holder terkait dalam hal pengawasan ini.
Dipaparkan Kapolda Riau, ini dilakukan tak lain adalah untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat, bisa berjalan lancar tanpa kendala. Serta ketersediaan di pasaran, bisa terjamin.
Seperti halnya saat sempat terjadi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu, jajaran Polda Riau bergerak cepat dengan mengambil sejumlah langkah strategis.
Polda Riau berupaya mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi saat itu. Bahkan Kapolda Riau, juga turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan proses produksi minyak goreng di salah satu perusahaan di Dumai.
“Kita tidak ingin hal serupa (kelangkaan minyak goreng, red) terjadi lagi. Apalagi kita Riau, terkenal sebagai penghasil dan lumbungnya minyak sawit. Mari kita sama-sama menjaga jangan sampai ada terjadi penyimpangan,” sebut jebolan Akpol 1991 ini.
Irjen Iqbal juga memerintahkan seluruh jajarannya di Riau, agar bisa memantau kondisi ketersediaan minyak goreng di pasar.
“Pastikan kondisi dalam keadaan normal. Kita sama-sama bekerja sesuai domain masing-masing, dan pesan saya kepada perusahaan jangan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolda Riau.