.

Manfaatkan Masa Reses, Anggota DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak Temui IBM

Pasaman, PilarbangsaNews

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak, dalam masa reses menemui pebecak motor dalam masa reses 20-27 Juli 2022. Pada kesempatan tersebut anggota DPRD Sumbar tersebut resmi dikukuhkan sebagai pembina Ikatan Becak Motor (IBM) Pantura, Selasa lalu.

Pengukuhan anggota Fraksi Gerindra ini dilaksanakan disela acara reses putaran dua di Sukadamai III, Nagari Persiapan Panti Utara, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Turut hadir, Wali Nagari Pantura, Refrizal, Sekretaris Nagari Sulhaimi Munthe, para tokoh masyarakat serta puluhan anggota Ikatan Becak Motor Pantura.

Ketua Persatuan Becak Motor Pantura, Aswin Munthe, didampingi Sekretaris, Yasrizal mengatakan bahwa organisasi itu dibentuk dengan tujuan mulia atau sosial. Pihaknya meminta Aleg DPRD Provinsi Sumbar ini sebagai pembina bukan untuk tujuan lain.

“Organisasi ini tujuannya untuk sosial. Seperti, kalau ada anggota kita yang meninggal dunia, kita santuni. Demikian pula, ada yang laka dan lain sebagainya. Kalau bisa, nanti organisasi ini akan kita bikin jadi koperasi. Organisasi ini, dibentuk bukan untuk tujuan lain,” ujar Yasri.

Ia berharap, organisasi ini semakin besar dan sukses. Sehingga tidak dicap jelek dan dipandang sebelah mata oleh orang lain. “Kita ingin, organisasi ini semakin kuat dan kita buktikan ini bukan organisasi ecek ecek. Untuk itu, kami sangat berharap udak kami, bapak atau abang kami (Khairuddin Simanjuntak) ini mau dan bersedia menjadi pembina kami,” sambungnya Yasri.

Sementara, Khairuddin Simanjuntak mengatakan bersedia menjadi pembina dari persatuan becak motor tersebut. Sebab, menurut Bang Juntak, sapaan akrabnya, organisasi itu memiliki tujuan mulia.

“Dengan mengucapkan Bismillah, saya siap untuk membina kawan-kawan dan adik adik semua sebagai pembina Ikatan Becak Motor ini. Tujuannya sangat mulia, untuk sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Legislator yang sudah mendeklarasikan diri maju di Pilkada Kabupaten Pasaman pada 2024 nanti mengatakan, bahwa secara aturan perundang undangan keberadaan transportasi becak motor ini belum diakui oleh negara. Namun, saat ini keberadaan becak motor ini sangat dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat banyak.

“Ini akan kita kaji lagi dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait lainnya. Meski secara aturan belum, tapi kajian kajian lain tentang pentingnya keberadaan becak motor ini tidak boleh diabaikan,” ujarnya. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *