DPRD Kabupaten Dharmasraya Bersama Pemda Bahas Evaluasi Gubernur Terkait Perubahan APBD 2022
Dharmasraya, PilarbangsaNews- Menindaklanjuti Ranperda perubahan APBD tahun 2022, DPRD Kabuapten Dharmasraya bahas evaluasi Gubernur Sumatera Barat bersama pemerintah daerah. Kegiatan evaluasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja DPRD yang di hadiri oleh sekretaris daerah (sekda) Adlisman,S.Sos,M.Si dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya. Senin, 21/10/2022.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman,S.Pd menyatakan bahwa hasil evaluasi gubernur terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Hal ini dapat terlihat dari adanya beberapa poin yang perlu dievaluasi bersama oleh pemerintahan daerah bersama DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Dalam kesempatan rapat ini beberapa anggota dewan memberikan masukan terhadap Ranperda perubahan APBD diantaranya perluadanya pengurangan dan penambahan pada beberapa poin yang dianggap tidak sesuai. Kemudian perlu adanya terobosan baru dengan mengelola dan meningkatkan perusahaan daerah untuk menambah pendapatan atau anggaran daerah.
“Jika hanya bergantung pada satu titik saja, maka jangan heran akan terjadi monopoli yang menyebabkan kenaikan harga dimana-mana”. Tutur St. Alif selaku Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, Adlisman,S.Sos,M.Si juga mengatakan bahwa dalam evaluasi gubernur ini tidak banyak yang perlu dirubah. Evaluasi ini masih seperti tahun sebelumnya hanya perlu disempurnakan jika terdapat bagian yang kurang dan apabila ada yang berlebih tinggal dikurangi. Hasil evaluasi gubernur ini perlu diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga tanggapan DPRD terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2022 dapat dikirimkan kembali ke Gubernur Sumatera Barat yang nantinya Jawaban Hasil Evaluasi Gubernur terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2022 serta Ranperbup tentang penjabaran perubahan APBD 2022 dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
Sebelum rapat diakhiri, Pariyanto,S.H menjelaskan bahwa evaluasi gubernur ini perlu dikoreksi dan diberikan jawaban sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan dan disahkan sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintahan daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya.
“Insyaallah senin bisa kita kirimkan ke gubernur agar segera diselesaikan dan mendapatkan nomor registrasi”. Tutur Pariyanto, S.H. (Rjl)