Hukum

LBH GP Ansor Sumbar Dampingi Korban Kekerasan Mengadu ke Komnas HAM

Padang, PilarbangsaNews

LBH GP Ansor Sumbar mengadu ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan, intimidasi oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di salah satu sekolah di Kota Padang yang korbannya bernama Taufikul Hakim. Tindakan ini sudah dilaporkan ke Polresta Padang tanggal 3 November 2022.

“Saya sendiri mengalami tindakan kekerasan di bagian kepala, lengan dan lainnya yang sudah divisum di RS Bhayangkara Padang,” ungkap korban Taufikul Hakim di Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar Jumat 4 November 2022

Korban yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut juga menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi secara cepat dan para OTK datang bersama sama ke TKP.

Korban yang juga Ketua Umum PW Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumbar periode 2020-2022 juga berharap pihak penegak hukum tak pandang bulu kepada para OTK. “Tindakan mereka sudah kelewatan, karena terjadi di depan para guru, siswa dan warga masyarakat, maka saya akan berjuang untuk keadilan,” harap Taufikul Hakim.

Sedangkan Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar yang mendampingi korban juga meminta agar kasus ini diusut tuntas siapa pelakunya. “Negara kita negara hukum, jadi tindakan kekerasan main hakim sendiri, oknum OTK bisa dijerat pidana Pasal 351 KUHP. Komnas HAM ini tentu punya kewenangan untuk melindungi warga negara dari tindakan kekerasan,” kata Ketua LBH GP Ansor Eko Kurniawan, SH.

Eko Kurniawan juga berharap kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, karena terjadi di lingkungan pendidikan. Laporan LBH GP Ansor di Komnas HAM Sumbar diterima langsung Kasubag Penanganan Pengaduan Firdaus.

“Kami akan proses, akan kita lihat dari bukti vidio, foto dan bukti lainnya. Kami menyayangkan tindakan kekerasan tersebut di lembaga pendidikan,” jelas Firdaus, Kasubag Penanganan Pengaduan Komnas HAM Sumbar. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *