Kabar Gembira Untuk Para Pensiunan, ASN, TNI dan Polri, Gaji Tunjungan 2023 Naik
Jakarta, PilarbangsaNews.com, —
– Kabar gembira untuk para pensiunan, baik kalangan ASN, TNI hingga Polri.
Sebab rencananya akan ada kenaikan gaji dan tunjangan pensiun pada tahun 2023 nanti.
Kementerian Keuangan telah mengusulkan anggaran Rp156,4 Triliun, salah satunya untuk diberikan kepada pensiunan pada tahun 2023.
Dilansir dari youtube Halo Profesi, pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar.
Sebab pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023.
Berikut ini 3 faktanya terkait anggaran tersebut. Pertama, anggaran diusulkan Rp156,4 triliun Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Sri Mulyani
Secara rinci, anggaran Rp156,4 Triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Fakta kedua, anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR.
Anggaran Rp156.4 Triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR, melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.
Fakta yang ketiga, anggaran termasuk bayar beras bulog yang tentunya bagi pensiunan terakhir.
Anggaran Rp156,4 Triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. ***
Halaman:
Sri Mulyani
KLIK PENDIDIKAN – Kabar baik buat para pensiunan, baik kalangan ASN, TNI hingga Polri.
Sebab rencananya aka nada kenaikan gaji dan tunjangan pensiun pada tahun 2023 nanti.
Kementerian Keuangan telah mengusulkan anggaran Rp156,4 Triliun, salah satunya untuk diberikan kepada pensiunan pada tahun 2023.
Dilansir dari youtube Halo Profesi, pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar.
Sebab pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023.
Berikut ini 3 faktanya terkait anggaran tersebut. Pertama, anggaran diusulkan Rp156,4 triliun Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Secara rinci, anggaran Rp156,4 Triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Fakta kedua, anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR.
Anggaran Rp156.4 Triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR, melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.
Fakta yang ketiga, anggaran termasuk bayar beras bulog yang tentunya bagi pensiunan terakhir.
Anggaran Rp156,4 Triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. ***/Klok pendidikan. id)