Hukum

Akhirnya Laurensius Sitorus Tahanan yang Kabur Berhasil Ditangkap Polres Toba Di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa

Toba, PilarbangsaNews

Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 lalu, berhasil ditangkap atas nama Laurensus Sitorus perkara Pasal 363 KUHP.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH. SIK membenarkan atas penangkapan satu tahanan. Laurensus Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa, Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Setelah kabur, Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan. “Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat,” ucap Taufiq.

Atas informasi dan kerjasama yang baik antara Masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya buronan Laurensus Sitorus ini berhasil ditangkap. “Sedangkan 5 tahanan yang kabur sudah kita amankan terlebih dahulu di beberapa hari yang lalu. Jadi 6 tahanan sudah berhasil kita amankan semuanya,” ungkap Taufiq.

Seperti diberitakan, pada hari Selasa sekira pukul 13.30 WIB team berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke -2 tersangka dan tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 WIB.

Mendapati informasinya adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat. Alhasil, ke-2 tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba pukul 15.28 WIB, dengan kondisi ke-2 tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah Kiri.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan titipan Sat Narkoba Polres Toba,.ke-2 tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Selanjutnya, petugas kembali berhasil menangkap satu tahanan lagi yang kabur, di ketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean perkara Pasal 363 KUHP ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa hutaraja Hasudutan, Kecamatan Sibolang, Tapanuli Utara, pada hari Kamis sekira pukul 02.15 WIB dini hari.

“Alhamdulilah, setelah 5 hari pencarian akhirnya tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali ke 6 tahanan yang lari,” tutup Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *