.

BAHU Partai NasDem Kota Padang Siap Dampingi Masyarakat Tak Mampu yang Tersandung Persoalan Hukum

Padang, PilarbangsaNews

Kehadiran Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Kota Padang dipastikan makin memperkuat eksistensi partai yang mengusung capres Anies Baswedan ini di Kota Padang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang Osman Ayub saat menerima jajaran pengurus BAHU Partai NasDem Kota Padang di sekretariat partai tersebut di kawasan Jl Jhoni Anwar, Lapai, Nanggalo, Kota Padang, Kamis (24/11/2022).

“Satu persatu, badan dan sayap Partai NasDem tingkat Kota Padang telah selesai kita bentuk. Kita pastikan konsolidasi organisasi, mulai dari struktur partai hingga badan dan sayap dilingkup Partai NasDem Kota Padang selesai,” terang Osman Ayub.

Ia optimis, dengan tuntasnya agenda konsolidasi partai, badan dan sayap, Partai NasDem Kota Padang yang ia pimpin, akan jauh lebih siap untuk meraih kemenangan di tahun politik 2024 mendatang. “Kita sambut kehadiran BAHU dengan tangan terbuka dan gembira,” paparnya.

Ketua BAHU Partai NasDem Propinsi Sumatera Barat, Syamsirudin menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran pengurus DPD Partai NasDem Kota Padang dalam menuntaskan pembentukan BAHU di Kota Padang.

“Saya salut sekaligus bangga dengan Ketua Partai NasDem Kota Padang, Kak Osman Ayub dan jajaran. Saat kota dan kabupaten lain masih sibuk menyusun komposisi dan personalia pengurus BAHU nya, Kota Padang justru sudah selesai. Kota Padang selalu jadi yang pertama dan terbaik,” ujar Syamsir.

Sementara Ketua BAHU DPD Partai NasDem Kota Padang Ferdianto Purna, SH, MH berharap, kehadiran BAHU akan mendatangkan nilai tambah bagi partai di mata publik atau masyarakat.

“Kita ingin semua teman-teman yang tergabung dalam BAHU bisa membangun kerjasama yang baik dengan pengurus partai tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Termasuk organisasi badan dan sayap lainnya di Partai NasDem,” terangnya.

Ia juga berharap, BAHU Partai NasDem Kota Padang akan fokus memberikan bantuan advokasi dan hukum bagi masyarakat tak mampu.

“Saat tertimpa masalah hukum, karena ketidakmampuan secara ekonomi, mereka tak tahu lagi harus pergi kemana. Saat itu BAHU harus hadir untuk menjadi solusi,” tutup Ferdianto mengakhiri. (Jok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *