Tanah Datar

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah Nagari, Wabup Richi Lakukan Konsultasi dan Audiensi ke Balai Pemerintahan Desa di Lampung

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Guna lebih meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah Tanah Datar, Wakil Bupati Richj Aprian didampingi Sekretaris BKPSDM, Dinas PMDPPKB dan Bagian Pemerintahan Setda melaksankan konsultasi dan audiensi dengan Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung.

Pada Selasa (6/12/2022), Irsan, Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyambut rombongan dari Tanah Datar dari ruang kerjanya.

Wakil Bupati Richi Aprian saat itu mengucapkan terima kasih atas kunjungannya bersama rombongan diterima langsung kepala Balai. “Terima kasih atas kesediaan pak kepala Balai yang telah menerima kunjungan kami, semoga melalui kunjungan ini setidaknya kami bisa memahami bagaimana terus meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Nagari,” pungkasnya.

Wakil Bupati Richi mengatakan aparatur Pemerintah Nagari merupakan garda terdepan dalam pembangunan kemasyarakatan juga harus dilindungi dari potensi permasalahan hukum, terutama terkait pendataan aset nagari.

“Dalam kesempatan kunjungan ini, kami juga tentunya ingin memahami bagaimana implementasi perencanaan yang baik terutama dalam hal pendataan aset nagari yang baik, sehingga tidak ada masalah melanggar hukum,” tambah Richi.

Di luar itu, Wabup berharap kunjungan tersebut juga dapat menggali informasi tentang bagaimana model hubungan yang ideal antara beberapa unsur penyelenggara seperti Kerapatan Adat Nagari atau KAN, Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari atau BPRN.

“Dengan hubungan yang ideal, tentunya roda pemerintahan di nagari akan berputar yang tentunya juga akan mengedepankan prinsip ABS-SBK yang dapat tercapai dengan baik,” ujar Richi.

Sementara itu, Kepala Balai Irsan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati beserta rombongan atas audiensi.

“Selamat datang Pak Wabup dan rombongan di balai ini, dan semoga kami dapat memberikan bantuan yang bisa kita bantu,” ujarnya.

Adapun Balai Pemerintahan Desa di Lampung bertanggung jawab menyelenggarakan pembinaan di lingkungan pemerintahan desa atau nagari yang meliputi kepala desa (Wali Nagari, Perangkat Desa/Nagari, Badan Permusyawaratan Desa/Nagari, Lembaga Adat Desa/Nagari.

Selain itu, fungsinya untuk melaksanakan pelatihan di bidang Penataan dan Pengelolaan Pemerintahan Desa/Nagari. Pelaksanaan pelatihan di Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Desa/Nagari serta Keuangan dan Aset Desa/Nagari dan Pelaksanaan urusan Tata Usaha,Kepegawaian, Keuangan, Administrasi Umum, Perpustakaan, Perlengkapan dan Rumah Tangga. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *