Pasaman Barat

Bupati Pasbar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru Sebanyak 76 Orang

Pasbar, pilarbangsaNews.com— Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (02/02/2023).

Sebanyak 76 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sisa tahap I formasi tahun 2021 lalu.

Penyerahan SK pengangkatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Emnita, Kepala Dinas Pendidikan Agusli dan stakeholder terkait lainnya.

Meskipun baru menerima SK pengangkatan, 76 orang PPPK Guru tersebut telah lebih dulu menerima gaji.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dalam sambutannya mengatakan, bekerjalah dengan baik dan maksimal karena setiap Lima tahun saudara akan di evaluasi, jadi jangan buat masalah ditempat mengajar, patuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Emnita menjelaskan bahwa 76 orang PPPK tahap I tersebut baru menerima SK, karena menunggu proses penerbitan NIP dari BKN.

“Walaupun baru menerima SK hari ini, namun mereka tetap terima gaji sesuai dengan SK yang diterima oleh tahap I yang pertama. Sehingga sisa yang hari ini menerima SK, tetap sama menerima gaji dengan teman-teman lain yang telah menerima SK sebelumnya,” Ujarnya. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *