Tanah Datar

Bupati Eka Putra Harap Buka Kembali Posko Layanan Imigrasi di Istano Basa Pagaruyung

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Suasana hangat penuh kekeluargaan tergambar dalam silaturahmi antara Bupati Tanah Datar Eka dengan Kepala Kantor Imigrasi Klas II non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Agam Adityo Agung Nugroho, Kamis (2/2/2023) di Indojolito Batusangkar.

Hadir pula Asisten I Abdul Hakim, Asisten II Elizar, Ka Kan Kesbangpol Herison, Kabag POD Reni Susanti, Kabid Pariwisata Efrison dan Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Kepala Imigrasi Aditiyo menyampaikan kunjungan dilaksanakan untuk mempererat hubungan Kantor Imigrasi Klas II non TPI Agam dengan Pemkab Tanah Datar.

“Alhamdulillah Pak Bupati menyempatkan diri untuk menghadiri silaturahmi karena saya baru menjabat menjadi Kepala Kantor Imigrasi Agam selama kurang lebih sebulan maka pada acara ini saya ingin memperkenalkan diri, Tanah Datar adalah lokasi pertama yang kami kunjungi,” ujarnya.

Dikatakan Adityo lagi kunjungan tersebut tentunya juga dapat berdiskusi dan berbagi informasi jika ada program dan kegiatan yang dapat dilakukan secara sinergis atau bersama-sama.

Seperti kita ketahui bersama,Kantor Imigrasi memiliki tugas dan fungsi melakukan pemberian dokumen perjalanan,izin berangkat dan izin kembali. Melakukan Penetapan status keimigrasian bagi orang asing yang ada di Indonesia. Melakukan penelitian tentang kebenaran bukti-bukti kewarganegaraan seseorang mengenai status kewarganegaraan.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Agama disebut non-TPI karena tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat keluar masuk wilayah Indonesia.

Bupati Eka Putra saat itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta ucapan selamat datang ke Tanah Datar yang menjadi lokasi pertama kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Agam yang baru dilantik.

“Terima kasih atas kunjungan Pak Adityo bersama rombongan.tentu ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami,” sampainya.

Eka kembali menyampaikan harapannya agar program kantor imigrasi untuk membuka posko layanan kepada masyarakat yang berlokasi di Istano Basa Pagaruyung bisa dilanjutkan kembali,seperti yang pernah dilaksanakan.

“Posko Layanan di Istano Basa Pagaruyung setidaknya bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memperbolehkan mereka untuk mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus ke kantor imigrasi yang berada di Baso Kabupaten Agam. Kita siap mendukung hal ini dan kalau diperlukan kita juga akan buat Perjanjian kerjasamanya,” kata Eka.(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *