Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Sebar 74 PKD Untuk Pengawasan

Kab Solok, PilarbangsaNews
Gebyar Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan wakil Presiden, anggota DPR RI, Provinsi Kabupaten dan Kota kian semakin terasa. Meski helatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, namun aura pertarungan antar kompetitor sudah makin terasa.

Hingar-bingar aroma politik tersebut tak hanya berkisar di tingkat pusat saja, namun keriuhan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut juga turut merambah ke lapisan masyarakat akar rumput.

Guna menciptakan Pemilu yang bersih, jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok siap menurunkan 74 personil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tingkat Kelurahan/Desa (PKD), di Kabupaten Solok di sebut Nagari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori menyebutkan nantinya para anggota PKD tersebut akan bekerjasama dengan seluruh PKD tiap-tiap Nagari dibawah komando Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)

” Ke 74 PKD tersebut akan saling berkoordinasi dengan tim di kecamatan mereka. Kerjasama tersebut dibangun untuk lebih memudahkan anggota di lapangan dalam melakukan pemantauan, pengawasan dan pelaksanaan Pemilu tersebut nantinya, ” jelas Afri. Sabtu, (04/02).

Lanjutnya, ke 74 anggota PKD tersebut akan dilantik pada tanggal 5 dan 6 Februari 2023 di masing-masing wilayah Panwascam.

Berikut nama-nama anggota PKD yang lolos seleksi beserta penempatan di Nagari-nagari :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *