Hukum

Terjaring Operasi Balap Liar, Puluhan Kendaraan Dikandangkan Di Mapolres Payakumbuh

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Tim gabungan Saber Balap Liar Polres Payakumbuh kembali tunjukan aksi nya dalam memberantas aksi balap liar yang semakin marak di Kota Payakumbuh beberapa waktu terakhir dengan melakukan operasi razia balap liar pada Minggu (26/02/2023) dini hari

Lebih kurang 30 unit kendaraan roda dua berhasil di jaring Tim Saber Balap Liar di sepanjang ruas jalan pusat Kota Payakumbuh hingga objek wisata Ngalau Indah.

“Betul kita tim gabungan saber balap liar dibantu personel Satpol PP Kota Payakumbuh telah lakukan tindakan kepolisian dengan menahan kendaraan yang di sangkakan sebagai pelaku aksi balap liar serta beberapa kendaraan trondol lainya,” ungkap Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan membenarkan.

Menurut Wakapolres, perilaku aksi balap liar telah sangat meresahkan sebagian besar warga Kota Payakumbuh karena sangat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainya.

Ditambahkanya, aksi balap liar ini sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin yang cenderung dilakukan oleh sejumlah pemuda dan pelajar di setiap akhir pekan.

“Sudah seperti agenda rutin bagi mereka, namun kita menyayangkan pelakunya kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar serta pemuda yang berusia belia,” ungkap Ayah, begitu panggilan akrab Kompol Russirwan.

Ditanya tentang adanya ajang taruhan antara pelaku balap liar, Wakapolres dan Timnya mengakui masih mendalami dugaan adanya hal tersebut, karena untuk pengungkapan kasus seperti itu harus memiliki kekuatan hukum yang jelas karena menyangkut dengan hukum pidana.

Selain 30 unit sepeda motor turut di amankan juga oleh Tim Saber Balap Liar satu unit Mobil Suzuki APV yang menggunakan lampu strobo tanpa izin dan tidak di lengkapi dengan STNK serta SIM pengemudi. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *