Pekanbaru

Rehabilitasi Sosial Narkotika di Dua Lapas, Kakanwil Tetap Serukan Perang Terhadap Narkoba

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Setelah menerapkan program rehabilitasi sosial Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru, pada hari ini Rabu (08/03/23) pemberlakuan juga dilakukan di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru Rumbai yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau M. Jahari Sitepu.

Diawali dengan pelaksanaan kegiatan pada pagi hari di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Desi Andriyani, A.Md.IP., SH., MH selaku Kalapas mengatakan jumlah Warga Binaan hingga tanggal saat ini sebanyak 406 orang yang sebagian besar terdiri dari kasus narkoba.

Desi juga menyebutkan bahwa lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan bukan tempat pembinasaan, maka dari itu menurutnya Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru selalu berupaya dalam menghadirkan kegiatan berilmu dan bermakna lengkap dengan berbagai macam inovasi.

“Diantaranya juga dengan upaya melakukan berbagai kegiatan yang karakter untuk melatih kerjasama dan kekompakkan serta melatih kepribadian yang disiplin kerja keras dan sikap positif kepada warga binaan seluruhnya,” ujar Desi.

“Maka demikian pada hari ini kami melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama mitra-mitra kerja kami melakukan pelatihan pembinaan kemandirian sekaligus rehabilitasi medis bagi warga binaan di tahun 2023,” imbuhnya.

Adapun menurut Desi, upaya dukungan gerakan anti narkoba terus dilakukan oleh seluruh warga binaan dan para pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru ini seperti kegiatan memecahkan rekor MURI yang diprakarsai oleh BNN dengan mengikutsertakan sekitar lebih kurang 300 orang warga binaan.

“Melalui dukungan pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Perempuan ini, kami ucapkan rasa terimakasih atas kerjasama dari berbagai pihak dan kami yakin apabila bersama maka tujuan dan harapan dapat tercapai,” tutup Desi seraya mengatakan rangkaian pembinaan ketrampilan diantaranya tata boga, pembuatan tempe, dan salon.

Setelah itu, kegiatan rehabilitasi sosial narkoba dilanjutkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru yang berada Rumbai.

Sugiyanto Kepala Kantor LPKA Kelas II Pekanbaru mengatakan kepada media bahwa kegiatan rehabilitasi sosial narkoba merupakan hal sangat penting bagi warga binaan yang mayoritas isinya merupakan anak-anak dibawah 19 tahun.

“Jadi program ini merupakan upaya kita dalam memberikan ilmu dan motivasi kepada anak-anak kita disini, khususnya yang terlibat pada kasus Narkotika. Upaya ini tentunya dapat meminimalisir para pencandu narkoba yang ada disini. Harapan kita apabila nanti keluar dan hidup ditengah-tengah masyarakat bisa memberikan informasi kejelasan tentang bahaya narkoba,” sebut pria yang akrab disapa Sugi.

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan pembinaan rehabilitasi sosial narkoba ini dapat mengubah hidup dan masa depan anak-anak penghuni menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya.

“Artinya dengan kegiatan pembinaan ini kita akan selalu berupaya mewujudkan anak bangsa yang cerdas dan berani memerangi narkoba, sehingga bangsa kita menjadi bangsa yang benar. Karena saya yakin mereka masih bisa diperbaiki, mengingat usianya yang muda dan masih memiliki cita-cita yang besar kedepannya,” ujar Sugi.

“Dan untuk pembinaan kemandirian sosial yang selama ini sudah kita berikan kepada anak-anak penghuni LPKA yaitu berpartisipasi ikut peduli terhadap keasrian lingkungan dengan mengolah bibit-bibit tanaman hias, keahlian dibidang potong rambut, membuat gantungan kunci, mengolah dan mengetam kayu untuk dijadikan aneka souvenir, dan lain sebagainya,” tutupnya.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial narkotika di dua tempat Lapas berbeda, Kakanwil Kemenkumham Riau M. Jahari Sitepu menegaskan kepada seluruh kepala Lapas maupun Rutan yang ada diwilayah Provinsi Riau agar tetap selalu memegang teguh prinsip perang terhadap Narkoba.

“Kenapa kita tekankan Narkoba ini perlu dibasmi dan dilawan, karena sampai saat ini tidak kita pungkiri juga bahwa narkoba merupakan kasus tertinggi penanganan disetiap lapas-lapas seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Riau. Maka saya adalah orang pertama yang akan menindak tegas apabila ada anggota maupun warga binaan yang berani bermain-main terhadap narkoba, apabila anggota akan saya pecat langsung,” tegas Jahari Sitepu.

“Saya berharap kepada seluruh warga binaan seluruhnya agar jangan lagi menggunakan narkoba, karena sudah jelas barang haram tersebut dapat menyengsarakan masa depan kita semua,” tutupnya dengan singkat. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *