PAHAM Kepri Luncurkan Program BPHN MENGASUH
Batam, PilarbangsaNews.com, —
Menyikapi berbagai kasus pidana yang melibatkan anak beberapa tahun terakhir, Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meluncurkan program bertajuk BPHN MENGASUH. Program ini serentak secara nasional diluncurkan dan dimulai (kick off) hari Senin 20-03-2023.
Program ini menggandeng seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Stakeholder hukum yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan Kemenkumham RI, baik di Pemerintah Daerah maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Kemenkumham. Adapun program ini diperuntukan bagi siswa sekolah dari SD sampai SMA Sederajat.
Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Indonesia Cabang Kepulauan Riau (PAHAM KEPRI) sebagai salah satu OBH terakreditasi di Provinsi Kepulauan Riau ikut menjadi pelaksana kegiatan BPHN MENGASUH. Dimana kegiatan dilaksanakan di SMPN 4 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Dedy Suryadi, S.H. sebagai Direktur PAHAM KEPRI, acara berlangsung lancar dan para siswa sangat senang mendapatkan wawasan hukum serta Pancasila dalam mengantisispasi kenakalan remaja agar tidak tersangkut perkara tindak pidana.
Walaupun waktu terbatas, karena disela jam belajar mengajar, tapi cukup bermanfaat, apalagi bagi program yang baru diluncurkan. Kegiatan ini tidak hanya sekali atau hari ini saja, tapi akan secara kontinyu dilaksanakan, karena tujuan program ini adalah mengasuh, maka PAHAM KEPRI dan SMPN 4 Tanjungpinang akan membuat kerjasama agar program berjalan secara berkala dan berkelanjutan.
PAHAM KEPRI juga mengupayakan program terlaksana disekolah lainnya dengan target peserta sebanyak-banyaknya dari sekolah yang berbeda.