.

Posbakumadin Koto Baru Dan SMK 1 Guntal Gelar Penyuluhan BPHN Pengasuh

Kabupaten Solok, PilarbangsaNews, —

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Koto Baru bersama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok menggelar penyuluhan hukum kepada perwakilan organisasi pelajar di lingkungan sekolah.

Penyuluhan hukum dan penanaman nilai-nilai Pancasila, kepada kalangan pelajar saat ini sangat penting. Di tengah kuatnya arus perkembangan dunia dan pengaruh dari kemajuan teknologi.

Kian maraknya aksi kenakalan remaja di tingkat usia pelajar, sudah tak bisa lagi dianggap sepele. Kasus-kasus yang muncul di tingkat kepolisian, setidaknya sudah bisa dikatakan pada level darurat kenakalan remaja.

Perwakilan Posbakumadin Koto Baru, Advokat Nanda Pria Tama menyebutkan, penyuluhan hukum dan pengenalan hukum bagi kalangan remaja dan pelajar sudah sedari dini harus dilaksanakan..kian maraknya aksi tawuran antar pelajar, pemukulan sesama pelajar dan kasus bullying seakan bisa terlihat setiap harinya.

” Oleh karena itu, Kemkumham menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Indonesia untuk melakukan penyuluhan hukum melalui program BPHN Mengasuh ini. Agar kalangan pelajar sudah sedari dini untuk memahami soal hukum dan mampu mengantisipasi diri untuk tidak berperkara dengan hukum, ” kata Nanda. (21/04).

Dijelaskannya, program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kemajuan dunia teknologi. Perkembangan informasi melalui media sosial, kerap menjadi pemicu timbulnya perilaku negatif dari kalangan remaja.

Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. Pengasuhan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila,

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM mencatat, sejumlah kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tiga kategori kasus teratas yang ditangani BPHN lewat program bantuan hukum gratis meliputi kasus pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan kasus lain semacam perundungan atau bullying. Fakta ini sangat memprihatinkan, maka dari itu BPHN akan bergerak melakukan pembinaan secara langsung kepada anak-anak di sekolah.

Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, Zulfarita Syaf menyambut baik program BPHN yang baru berjalan tersebut. Menurutnya program penyuluhan hukum kepada tingkat anak usia sekolah sangat dibutuhkan saat ini. Mengingat tingkat kenakalan remaja setiap tahunnya terus meningkat.

” Kita bersama kepala sekolah sangat menyambut baik kegiatan ini, pihak sekolah tidak akan terlalu maksimal dalam soal penyuluhan hukum kepada siswa, selain program pendidikan nilai-nilai Pancasila dalam pelajaran sekolah, ” sebut Zulfarita.

Kedepannya tambah Zulfarita, pihak sekolah akan melakukan pembahasan dengan kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk melakukan kerjasama lanjutan dengan Posbakumadin Koto Baru untuk melakukan kerjasama penyuluhan hukum secara berkala.

” Ini bagus bagi pemahaman pelajar siloal hukum, dan kita nantinya akan berupaya agar penyuluhan hukum ini bisa berjalan secara berkala, ” tutup Zulfarita. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *