Pessel

TPP ASN di Pessel Turun 15% yang Naik Hanya TPP Sekda Mawardi Roska, Benarkah?

Painan, PilarbangsaNews.com, —

Dengan adanya kebijakan pusat mengatur pengunaan DAU ( Dana Alokasi Umum) yang diterima Pemkab Pesisir Selatan pada tahun ini TPP ( Tunjangan Perbaikan Penghasilan) ASN dan para pejabat di lingkup Pemkab Pesisir menurun 15% dari tahun sebelumnya tahun 2022.

Namun turunnya TPP itu  tidak demikian halnya yang diberlakukan oleh Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska S.IP terhadap TPP untuk dirinya.

Sekda Mawardi itu jahat, TPPnya dinaikan, tapi tunjangan untuk staf  dia turunkan 15 %.

“Tidak itu saja kejahatan Sekda, dia juga menurunkan pangkat orang, ” demikian sassus yang kini mulai menggeliding di jejaring sosial. Screenshot pesan whatsapp itu dikirim oleh seseorang kepada Redaksi PilarbangsaNews.com, Kamis siang tadi (23/3/2023).

Pejabat Pesisir Selatan bohong didepan publik, Tunjangan TPP ( Tunjungan Perbaikan Penghasilan) dinaikkan untuk esselon II 1 juta, yang benar yang diturunkan itu adalah TPP untuk pejabat setingkat kabid, turun menjadi 15%.

Betulkah seperti yang di desas-desus kan itu. Bagaimana fakta yang sesungguhnya?

Berita tentang turun dan naiknya besar TPP di kabupaten Pesisir Selatan ini, ada kaitannya dengan kebijakan Pemkab Pesisir Selatan memangkas dana transfer DAU untuk ADD yang semula kurang dari 10%dari DAU yang diterima Pemkab Pesisir Selatan.

Kebijakan itu memicu terjadinya unjukrasa perangkat Nagari di daerah ini. Sebagaimana yang diberitakan akhirnya pemkab Pesisir Selatan menganulir kebijakannya setelah Rancangan Perbub APBD tidak mendapat rekomendasi dari harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Betullah sekdakab Pesisir Selatan jahat?
Kata jahat adalah merupakan kata sifat. Kata sifat ini tidak bisa dinilai secara objektif. Bisa jadi si A menilai Sekda jahat, tetapi si B menilai sekda adalah orang baik.

Menilai kata dari jahat sangat subjektif, Redaksi PilarbangsaNews tidak akan ikut ikutan menjustifikasi apakah sekda itu seorang yang baik atau sebagai orang yang jahat.

Kemudian  benarkah sekda semena mena tega menurunkan kan pangkat seorang ASN di Kabupaten Pesisir s Selatan tanpa ada sebab? Dan benarkah tunjangan sekda dan pejabat eselon II dinaikkan?

TANPA KECUALI

Sekda Mawardi Roska ketika hal itu ditanyakan kepadanya. Dia menjawab;  TPP seluruhnya diturunkan dan berkurang 15% dari th 2022.

Tidak ada yang naik, semua diturunkan tanpa kecuali termasuk TPP untuk jabatan sekda sendiri.

Terkait dengan ada ASN yang diturunkan pangkatnya, diakui oleh sekda 1 orang.
“Setahu saya selama saya jadi sekda ada 1 orang PNS yang diturunkan pangkatnya, karena yang bersangkutan tersangkut kasus penyelewengan penggunaan dana. Dana kantor dipakainya. Setelah diperiksa yang bersangkutan mengaku secara terus terang. Yang bersangkutan disuruh membayar, kalau tidak mau masuk ke ranah hukum (korupsi),” bebernya.

“Selain itu ada lagi oknum ASN yang terlibat kasus narkoba. Tapi sekarang sedang diproses oleh pihak berwajib,” tambahnya.

Jadi Terkait dengan tuduhan sekda menaikan TPP jabatannya tidaklah benar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *