Benang Kusut Akhirnya Terurai, Kaum Dt Rajo Langik Dukung GOR Marahadin Dilanjutkan
Kota Solok, PilarbangsaNews, —
Satu-persatu persoalan yang sempat heboh di tengah masyarakat di Kota Solok, mulai terselesaikan.
Soal pembangunan Rumah Sakit Daerah, Polemik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, hingga soal kelanjutan pembangunan Gedung Olah Raga GOR Marahadin dengan kaum Dt. Rajo Lagik.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh pihak yang tidak terpengaruh dengan polemik dan persoalan yang terjadi di dalam Pemerintahan dengan masyarakat maupun pihak lain.
Persoalan terakhir, kelanjutan pembangunan GOR Marahadin pun sudah jelas titik terangnya. Pihak kaum Dt. Rajo Langik telah memberikan izin kelanjutan pembangunan GOR sertai mendukung penuh penyelesaian fasilitas olahraga tersebut berdiri di Kota Solok.
” Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di
lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Pemerintah Daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang
dimiliki dan dikuasai masyarakat,” ujar Wali Kota, Rabu (12/4).
“Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di
lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang
dimiliki dan dikuasai masyarakat,” ujar Wako Zul Elfian Umar, Rabu (12/4).
Sebelumnya kaum Dt. Rajo Langik melakukan blokade jalan masuk ke lokasi pembangunan GOR. Alasannya ada persoalan ganti rugi yang belum diselesaikan oleh pihak Pemerintah Kota Solok.
Namun berkat upaya persuasif dan duduk bersama penyelesaian persoalan, akhirnya ada titik temu yang didapatkan dan dipahami secara bersama-sama.
” alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik
yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan
hingga stadion ini rampung tidak ada persoalan yang muncul di kemudian hari, ” harap zul Elfian.
Senada dengan Zul Elfian, Yasril Dt. Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Dt. Rajo Langik mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali. Pembukaan blokade tersebut setelah didapatkan kesepahaman kedua belah pihak.
” pendekatan dari Pemerintah Kota Solok menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat. Dan terkait status tanah pemerintah berjanji akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sepakat untuk menghindari dampak lain terhadap pemblokiran ini,”ucapnya.(ad)