Nasdem Dan PKS Daftarkan Bacaleg Ke KPU
Kab Solok, PilarbangsaNews
Dua partai politik menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok. Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua partai pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran semenjak dibukanya tahapan pendaftaran Bacaleg di KPU. (11/05)
Nasdem dan PKS merupakan partai pertama yang melakukan penyerahan berkas kelengkapan syarat administrasi Bacaleg ke KPU Kabupaten Solok.
Didampingi oleh seluruh pengurus partai dan Bacaleg, Ketua Nasdem Kabupaten Solok Armen Plani menyebutkan seluruh berkas yang diserahkan ke KPU telah lengkap.
” untuk tahap awal, penerimaan berkas kita nyatakan lengkap. Selanjutnya nanti akan kita lakukan verifikasi pada masa perbaikan, ” kata Gadis.
Sementara itu, Partai PKS yang melakukan pendaftaran dihadiri langsung oleh Ketua PKS Kabupaten Solok Nazar Bakri dan pengurus inti partai PKS.
Nazar Bakri menyebutkan, PKS telah melengkapi seluruh daftar Bacaleg nya di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Solok.
” termasuk kuota perempuan, kita telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa syarat pencalonan Bacaleg masing-masing partai dinyatakan lengkap.
” untuk tahap awal, penerimaan berkas kita nyatakan lengkap. Selanjutnya nanti akan kita lakukan verifikasi pada masa perbaikan, ” kata Gadis.
Dia berharap dengan batas waktu yang semakin dekat, para pengurus partai untuk segera melakukan pendaftaran ke KPU.
” Kita berharap agar partai lain untuk segera melakukan penyerahan berkas, supaya tidak terjadi penumpukan berkas di akhir waktu yang telah ditetapkan, ” sebut Gadis.
Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran Bacaleg di seluruh Indonesia telah ditetapkan dari tanggal 1-14 Mei 2023. (ad)