.

Dishub Muba Gelar Razia Gabungan Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Muba, PilarbangsaNews

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel) kembali melakukan razia gabungan untuk penindakan terhadap truk Over Dimensi Over Load (ODOL).

Razia gabungan dinas perhubungan bersama Satlantas Polres Muba dan PM melakukan penindakan razia laik jalan, serta penertiban angkutan barang ODOL.

Aksi penertiban ODOL dari Tim Gabungan Polisi Militer (PM), Polres Muba, Dishub Muba digelar Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) Musi Banyuasin Ruas – Mangun Jaya – Sekayu – Betung tepatnya pada Simpang 3 Desa Beruga Kecamatan Babat Toman, Senin (16/5/2023).

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut terlihat dilakukan penindakan tilang terhadap semua angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan.

Kasatlantas Polres Muba AKP Ricky Mozam, SH., MH mengatakan kepada media ini, terkait hasil razia hari ini ada 15 unit kenderaan yang ditertibkan. Ia juga menuturkan kegiatan ini dilakukan guna penertiban kendaraan angkutan ODOL yang berpotensi laka lantas dan merusak jalan.

“Sementara ada 15 kendaraan yang ditilang
kegiatan penertiban kendaraan angkutan ODOL yang berpotensi laka lantas dan merusak jalan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Ahmad Wendiansah, S.SiT,SH,M.Si. ketika dikonfirmasi media ini menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara angkutan barang, agar setiap mengemudi kendaraan harus dilengkapi surat menyurat, baik itu surat kendaraan antara lain SIM, STNK dan KIR (tanda bukti lulus uji angkutan barang).

Lebih lanjut Wendiansah menjelaskan, ia berharap kedepan ini masyarakat dan pengendara supaya lebih memperhatikan tata cara muat angkutan barang agar tidak ODOL serta mematuhi semua aturan berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama dijalan.

“Kepada masyarakat dan pengedara supaya lebih memperhatikan tata cara muat angkutan barang agar tidak ODOL serta mematuhi semua aturan berlalu lintas demi terciptanya kelancaran dan keselamatan bersama dijalan,” tutupnya. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *