Yogyakarta

Perda Bela Beli Karanganyar Diyakini Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

Yogyakarta, PilarbangsaNews.com

KOORDINATOR gerakan Beli Indonesia Solo Raya Andri Budiono mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Bela-Beli Produk Lokal Karanganyar (BBPLK) yang saat ini dalam tahap uji akademis di DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diyakini mampu menurunkan angka kemiskinan.

Andri memberi contoh. Gerakan Bela Beli Kulonprogo yang telah diterapkan di Kabupaten itu mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 8 persen.

“Saya punya keyakinan jika Raperda Bela Beli Kaaranganyar menjadi Perda dan ada turunannya angka kemiskinan bisa turun,” ujarnya dalam siaran pers, Senin 22 Mei 2023.

Diketahui, DPRD Kabupaten Karanganyar menginisiasi Perda Bela Beli Karanganyar yang terdiri XIX Bab dan 31 Pasal. Point penting dalam Raperda tersebut, yakni mewajibkan secara melekat seluruh kegiatan birokrasi Pemkab Karanganyar, mulai dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, Kecamatan, BUMD sampai tingkat Kelurahan wajib melekat menggunakan produk asli Karanganyar guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Karanganyar.

Andri Budiono menambahkan, jika nantinya Raperda ini disetujui oleh DPRD dan pemerintah daerah maka hal tersebut merupakan prestasi yang luar biasa.

“Kalau sampai Raperda ini disetujui maka saya mengapresiasi. Karena ini langkah yang berani untuk mensejahterakan masyarakat Karanganyar,” tegasnya.

Ia menyampaikan, saat ini Karanganyar banyak pabrik, BUMD serta BUMN. Namun, belum tentu yang menikmati orang dari Karanganyar sendiri.

“Siapa yang menikmati apakah orang Karanganyar?. Ini yang perlu diperhatikan,” ucapnya.

Dengan adanya Perda itu, lanjut Andri, secara otomatis akan menumbuhkan UMKM yang di Karanganyar.

“UMKM ini harus diperhatikan dan diberdayakan. Artinya, kalau Perda ini jadi, otomatis ini akan memberdayakan UMKM dan perekonomian lokal angkat bangkit. Saya berharap DPRD dan Pemda serius membahasa soal Raperda ini,” demikian Andri Budiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *