Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Padang, PilarbangsaNews
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Gendung Bundar Sawahan, Jumat (7/7/2023), Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maula dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Plt Sekdako Arfian, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya serta segenap anggota DPRD Kota Padang.
Setelah dibuka secara resmi, Ilham Maulana selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menyampaikan laporannya.
Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Sidang Paripurna
“Pansus telah bekerja maksimal membahas Ranperda sebagaimana dimaksud berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Padang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ilham Maulana.
Ia mengatakan, berdasarkan pointers hasil pembahasan, maka Pansus memberikan saran dan rekomendasi, sebagaimana telah disepakati bersama oleh anggota Pansus.
Dari segi pendapatan, ia mengatakan, capaian PAD pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar 83,57% atau Rp612.831.641.868,56 dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp733.347.779.600.
Usai hasil Pansus dibacakan Ilham Maulana, masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut.
Sidang Paripurna DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir fraksi terkait pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2022
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Faisal Nasir pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Dari laporan hasil kerja rapat Pansus I terkait Ranperda tersebut dengan mitra kerja, realisasi paling rendah adalah Kecamatan Nanggalo dengan realisasi 74,34 persen.
“Dianggarkan Rp14, 127 miliar lebih, Realisasi Rp13,327 miliar lebih dan sisa sekitar Rp800 juta. Ini perlu menjadi perhatian dan harus dikaji mendalam, dimana kendalanya sehingga didapatkan solusi terbaik untuk ke depannya,” katanya.
Fraksi PAN juga menyorot realisasi pendapatan Bapenda paling rendah dibanding OPD/BUMD lainnya, yaitu 78,5 persen. Target Rp561 miliar lebih, realisasi hanya Rp440 miliar lebih.
“Fraksi PAN meminta Bapenda untuk tegas, lahirkan inovasi agar potensi pajak tergarap optimal. Sedangkan terkait penghapusan piutang PBB sebesar Rp233 miliar, perlu ditempuh opsi terbaik dan fraksi PAN mendorong pimpinan DPRD melakukan komunikasi intensif dengan Walikota,” tegasnya.
Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Sidang Paripurna
Disamping itu, Fraksi PAN juga menyorot program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase cukup banyak dianggarkan yaitu Rp32 miliar lebih. Termasuk program pengelolaan Sumber Daya Air sebesar Rp15 miliar lebih.
“Namun realita di lapangan, persoalan banjir pada titik-titik tertentu tetap terjadi seperti tidak teratasi. Karena itu, fraksi PAN setuju dengan rekomendasi Pansus III DPRD Kota Padang, agar OPD terkait meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian banjir, dan mencari tahu penyebabnya sekaligus solusi ampuh agar persoalan ‘rutin’ itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Rafdi mengatakan, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran APBD per 31 Desember 2022, dapat terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah disektor PAD seperti kehilangan kendali.
Hal ini terlihat pada rendahnya pencapaian PAD pada tahun 2022 sebesar Rp612,8 miliar, jika dibanding dengan target PAD pada revisi RPJMD tahun 2020-2024 sejumlah Rp1,043 triliun atau mengalami defisit lebih dari Rp400 miliar sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya volume kegiatan pembangunan daerah dan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir
Dikatakannya, keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap kinerja Sekretariat Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah dan evaluasi terhadap belum kuatnya kepemimpinan kepala daerah sebagai pengendali keuangan daerah.
“Jika kita urai lagi realisasi PAD dari sektor pajak dan restribusi daerah maka akan tergambar bahwa pencapaian Pajak daerah dari target sesuai dengan revisi RPJMD sebesar Rp777,84 miliar hanya tercapai Rp438,18 miliar atau sekitar 56,3%, sementara target Restribusi Daerah pada revisi RPJMD sebesar Rp125,46 miliar, tercapai hanya Rp41,26 miliar atau tercapai sebesar 32,9%. Ini tentu capaian yang mengambarkan kegagalan pemko Padang mencapai target yang sudah ditetapkan bersama dalam revisi RPJMD kota Padang,” ungkapnya.
Beranjak dari pencapaian PAD tahun 2022 tersebut, jelas Rafdi, maka kedepan Pemko Padang harus sangat berhati-hati melakukan pengelolaan keuangan daerah agar kendali keuangan daerah, baik berupa pengeluaran dan pemasukan dapat terkontrol dengan baik.
“Kegagalan dalam mencapai target PAD diatas semestinya menjadi evaluasi penting bagi Saudara walikota dalam penempatan kepala OPD yang handal dan berkualitas. Saudara Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian semestinya menempatkan seseorang sesuai dengan kapasitasnya (the right man on the right place) Ahli keuangan serahkanlah kepada ASN bidang keuangan, begitupun bidang yang lainnya. Apabila aparatur kita tidak punya kompetensi yang sesuai, maka tentu saja hasilnya tidak akan seperti yang kita harapkan,” pungkasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti Belanja Daerah. Menurut F-PKS, pertumbuhan belanja harus diikuti dengan pertumbuhan pendapatan yang seimbang, sebab jika tidak maka dalam jangka menengah dapat mengganggu kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah.
“Belanja infrastruktur sebagai komponen terbesar belanja modal daerah yang semula pada Revisi RPJMD ditetapkan sebesar Rp720 miliar kemudian diturunkan pada APBD Murni 2022 menjadi Rp554,9 miliar, terus di rubah lagi pada APBDP menjadi Rp473,7 miliar, ternyata hanya mampu direalisasikan sebesar Rp392,9 miliar. Hal ini tentu berdampak terhadap banyaknya rencana pembangunan infrastruktur strategis kota yang tidak terealisasi,” urainya.
“Selanjutnya jika kita melihat rencana belanja daerah pada revisi RPJMD sebesar Rp2,98 triliun dengan realisasi belanja daerah pada LKPD APBD 2022 sebesar Rp2,25 triliun, maka terlihat perbedaan yang jauh. Selisih kurang belanja APBD tahun 2022 akan berdampak atau berpengaruh terhadap pencapaian target kinerja tahun 2022,” ungkap Rafdi.
Dikatakannya, menurunnya alokasi APBD kota Padang tentu menyebabkan daerah harus mengencangkan ikat pinggang atau melakukan efisiensi anggaran atau refocusing agar proses pembangunan tetap dapat dilanjutkan.
“Penurunan APBD ini sudah seharusnya lebih mengingatkan kita bahwa, kota Padang tidak mungkin terus hanya mengandalkan pendapatan yang berasal dari dana trnsfer pemerintah pusat, tapi Kita juga harus putar otak untuk mencari sumber-sumber penerimaan lain agar target RPJMD dapat tercapai,” ucapnya.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menyorot akses jalan menuju Mall Pelayanan Publik yang sangat buruk. Untuk itu, harus dibenahi agar pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa terpenuhi secara maksimal.
Pimpinan DPRD Kota Padang dalam Sidang Paripurna
“Kepada dinas PUPR melakukan koordinasi yang intens terhadap kontraktor supervise dalam pelaksanaan pekerjaan, agar mutu dan waktu pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tepat waktu, agar perencanaan sesuai dengan pelaksanaan serta azaz manfaatnya tercapai,” katanya.
Disampaikannya, dinas teknis di lingkungan Pemko Padang selalu perhatikan pekerjaan terkhususnya pekerjaan infrastruktur yang berkelanjutan di bawah koordinasi BAPEDA agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepada Walikota cq. Dinas Perdagangan diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Raya, untuk penyelesaiannya agar mendapatkan hasil yang maksimal semestinya melibatkan semua stekholder di Pemko Padang,” imbaunya.
“Kepada Walikota cq. Dinas Perdagangan diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pemberlakuan SK Walikota Nomor 438 yang saat ini menjadi polemik para pedagang di Pasar Raya,” pungkasnya.
Ditegas Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, di penghujung jabatan Kepala Daerah ini setiap OPD dan Dnas agar mengejar ketertinggalan terhadap Progul Walikota terkhususnya pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru).
Undangan dan Kepala OPD menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Padang
“Setiap OPD penghasil PAD di Pemerintah Kota Padang, agar serius dalam bekerja maksimal dalam mencapai target, berharap jangan terjadi pengurangan target lagi di APBD perubahan,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Dalam laporan pertanggungjawaban yang kami sampaikan memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktivitas Pemerintah Kota Padang selama tahun 2022 serta posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2022 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” paparnya.
Terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban untuk menjadi peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2022 ini.
“Kepada kepala SKPD, saya perintahkan untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan, baik dalam proses pembahasan saat rapat kerja dengan pansus dan pandangan akhir raksi-fraksi dprd yang telah kita dengar bersama tadi,” pungkasnya. (Arman)