Tokoh GN Aura Diundang Ketua DPD-RI Sampaikan Aspirasi Kembali ke UUD 1945 Asli
Jakarta, PilarbangsaNews
Berdasarkan undangan Ketua DPD-RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti Nomor : HM.03.00/2200B/DPD RI/XI/2023 tanggal 1 November 2023, dengan acara tunggal penyampaian aspirasi Dewan Presidium Konstitusi “Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen” pada hari Jumat 10 November 2023 jam 14.00 wib sampai selesai, bertempat di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta.
Pada acara ini yang akan menjadi Opening Speech adalah Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan yang menjadi Keynote Speechnya adalah Wakil Presiden RI ke-6 Bapak Try Sutrisno. Demikian keterangan penyelenggara acara melalui telpon selulernya, Kamis 9 November 2023.
Tercatat bahwa Tokoh Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA) yang diundang oleh Ketua DPD RI adalah Prof DR dr Siti Fadhillah Supari, Marsekal TNI (P) DR Drs Bastari R,SH M.Sc, M.Pd, M.Si(Han), KH Imam Supandi,M.Si, Dr H Misri Hasanto,M.Kes, Burhan Rosyidi, dan Bagus Mulyono,S.IP. Di samping itu juga ada yang diundang berasal dari Pengurus GN AURA DPW DKI Jakarta dan Ketua GN AURA DPW Sumsel Prof DR Wijaya MC,M.Sc.,P.hD. Diperkirakan jumlah peserta yang akan hadir mengikuti acara tersebut lebih dari 1.000 (seribu) orang.
Direncanakan Ketum DPP GN AURA DR Drs Bastari akan menyampaikan aspirasi pentingnya kembali ke UUD 1945 sebelum Amandem, Visi dan Misi GN Aura dibentuk adalah sebagai kontrol sosial masyarakat bagi penyelenggara Negara, sehingga berdampak untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, terutama agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Bangsa Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk segelintir orang, oligarki atau asing. Ujar Ketum DR Drs Bastari melalui telpon selulernya Kamis 9 2023.
Hal senada juga disampaikan Prof DR Wijaya MC,M.Sc.,P.hD dan Datok Dr H Misri Hasanto,M.Kes yang mewakili GN Aura Wilayah Sumatera Raya, bahwa kembalinya ke UUD 1945 sebelum Amandemen merupakan sebuah keharusan, karena banyak fenomena yang terjadi justru merugikan kepentingan masyarakat Indonesia oleh penyelenggara Negara pasca terjadi Refermasi, salah satunya adalah terjadi Amandemen UUD 1945 yang berdampak luas pada kebijakan Pemerintah yang lebih pro segelintir orang, Oligarki dan Asing dari pada Rakyatnya sendiri, tutur Dr H Misri saat diwawancara media melalui telpon selulernya, Kamis 9 November 2023.
Pada berbagai kesempatan : bahwa kembali ke UUD 1945 merupakan langkah strategis menjelmakan kembali Indonesia sesuai cita-cita para Pendiri Bangsa dan kembalikan Pancasila sebagai Norma hukum tertinggi Negara, artinya Konstitusi Indonesia harus kembali kepada konstitusi yang dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa, yaitu UUD 1945 sebelum Amanden, ujar Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti dengan penuh semangat.
Berdasarkan pemantauan media, Penyampaian Aspirasi kembali ke UUD 1945 sebelum Amandemen didukung oleh hampir semua elemen Bangsa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Raja-raja dan Sultan Nusantara, Tokoh Pemuda, Organisasi Profesi, Tokoh Perempuan, LSM, Akademisi, Purnawirawan TNI/Polri, Mahasiswa, Ormas, dan Perwakilan Daerah. (Zul)