Kapolsek Batang Hari Leko Himbau Hajatan Masyarakat Tidak Gunakan House Musik
Muba, PilarbangsaNews
Kapolsek Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Sumsel, Iptu Pol Nasirin SH., menghimbau kepada pemilik hajatan agar di dalam acara resepsi pernikahan yang menggunakan musik diharapkan agar tidak menggunakan house music (remix) karena merusak lingkungan remaja yang mana masih duduk di bangku SMA SMP maupun SD.
Pada saat awak media konfirmasi dengan Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Nasirin pada hari Rabu (15/5/2024) menjelaskan bahwa memang benar ada hajatan di Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko yang berlangsung dua hari ini tak henti hentinya. Dihimbau masyarakat agar tidak menggunakan house music di dalam acara hajatan.
Kapolsek Batang Hari Leko berharap agar masyarakat memahami tentang dampak jika menggunakan house music dapat menyebabkan anak anak remaja menjadi pecandu narkoba dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan house music di dalam setiap kegiatan acara resepsi pernikahan yang di selenggarakan,” tutup Kapolsek Batang hari leko.(C4N)