.

Sambut Pesta Pilkada, KPU Kota Solok Lantik PPS Secara Serentak

Kota Solok, PilarbangsaNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 39 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan. KPU Kita Solok dibawah komando Ariantoni tersebut bertekad menciptakan pemilihan Gubernur dan Wali Kota tahun 2024 ini berjalan aman lancar dan berintegritas tinggi.

Dalam tugas dan fungsinya nanti, PPS tersebut akan menjadi penanggung jawab dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024.

Pengambilan sumpah sebanyak 39 orang PPS tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni dan jajaran Komisioner KPU. Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar, ketua Bawaslu dan jajaran Kota Solok. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan tamu undangan lainnya.

Ariantoni dalam sambutannya mengatakan bahwa, tugas yang diemban oleh para anggota PPS selama 8 bulan ke depan adalah sangat berat. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab yang disandang saat ini, akan berbeda beratnya dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada tahun sebelumnya.

Dirinya meminta agar seluruh panitia pemungutan suara dari seluruh tingkatan agar terus melakukan koordinasi yang berkelanjutan dengan KPU dan jajaran.

Hal ini dimaksudkan untuk saling menjaga dan mengingatkan akan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

” Tunjukkan integritas dan totalitas sebagai pejuang demokrasi, sebagai garda terdepan dalam penegakkan demokrasi. Petugas mulai dari tingkat kecamatan, nagari-nagari hingga nantinya di tingkat tempat pemungutan suara, harus mampu menjaga integritas wibawa yang berkesesuaian dengan azas Pemilu kita di Indonesia, ” ucap Ariantoni. Laing, (26/05).

Lanjutnya, sebagai mana yang kita ketahui bersama, kita menganut azas Pemilu yang Luber dan Jurdil. ” yakni nya azas pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Itu wajib kita jadikan sebagai panutan dalam penyelenggaraan nantinya,” tegasnya.

Dirinya berharap seluruh petugas pemungutan suara mampu menjaga proses pelaksanaan yang bersih dan akuntabel. Jauh dari proses keberpihakan dan kecurangan yang nantinya akan menimbulkan persoalan hukum.

” selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah, jaga integritas dan tunjukkan totalitas dalam bekerja,” harap Ariantoni.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan turut mengapresiasi proses pemilihan anggota PPS di Kota Solok dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Hamdan turut meminta kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk dapat bekerja maksimal dalam persiapan pelaksanaan hari pemungutan suara yang tidak lama lagi.

” Oleh karena itu, seluruh petugas mulai dari PPK dan PPS harus tetap menjaga integritas dan terus berkoordinasi antar sesama petugas lapangan hingga ke KPU,” ucap Hamdan.

Menurutnya hal itu penting dilakukan dikarenakan jadwal menampung hak pilih masyarakat pada hari pemilihan sangat singkat dan terbatas.

” Walaupun waktu persiapan yang diberikan kepada penyelenggara cukup panjang, namun proses pemungutan suara hanya bilangan jam. Jadi jangan sampai nanti ada hak suara masyarakat yang tidak tersalurkan sehingga terhitung rendah partisipasi pemilih pada penyelenggaraan nanti. Pastikan soliditas, terus jaga koordinasi dan jaga integritas,” pesan Hamdan. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *