Anggota DPRD Pasaman Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Pasaman, PilarbangsaNews
Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Pasaman ke 26 dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pasaman periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama DPRD Pasaman, Senin (12/08/2024).
Acara pelantikan dihadiri Gubernur Sumatera Barat diwakili Asisten I, Bupati Pasaman diwakili Sekda Yasri Uripsyah, Anggota DPRD Pasaman 2019-2024, Anggota DPRD Pasaman terpilih 2024-2029, Forkopimda Pasaman, Pejabat dilingkungan Pemkab Pasaman, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi, Pimpinan Partai Politik, Wali Nagari se Pasaman dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Pasaman periode 2019-2024 Bustomi, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Pasaman oleh Sekretaris DPRD Pasaman Yufrizal.
Puncak acara dilakukan sumpah/janji Anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pasaman dan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Pasaman, yakni selaku Ketua Nelfri Asfandi dan Wakil Ketua Haris Suddin sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Sementara Bupati Pasaman diwakili Sekda Yasri Uripsyah menyampaikan, terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. “Terima kasih kepada masyarakat Pasaman sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum,” katanya sembari mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah berakhir dan telah ikut membangun Pasaman.
Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat. “Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan menuju yang lebih tinggi nantinya, sebagaimana memberikan pelayanan dan penyambung lidah rakyat. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat,” ungkapnya.
Pimpinan Sementara DPRD Pasaman Nelfri Asfandi menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Nelfri juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Pasaman yang telah mengakhiri masa tugasnya.
“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” katanya.
Lanjutnya, ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat Pasaman yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar.
Kepada anggota DPRD yang baru, ia mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Pasaman. (Zul)