Ketua DPRD Dharmasraya Minta Warga Binaan Dapat Terus Berkelakuan Baik
Dharmasraya, PilarbangsaNews- Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Dharmasraya, Wigiono, Acara ini berlangsung di Halaman Lapas Kelas III Dharmasraya. Sabtu, (17/08/24).
Menurut Ketua DPRD sementara, pemberian remisi ini untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) merupaka sebuah hadiah dari pemerintah untuk warga binaan yang memiliki kelakuan baik.
Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 277 orang diantaranya, 201 orang untuk narapidana dan 76 orang untuk tahanan. Jumlah WBP yang diusulkan remisi sebanyak 184 orang sesuai dengan SK remisi dengan nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024, SK remisi nomor, PAS-1606.PK.05.04 tahun 2024, SK remisi dengan nomor PAS-1604.PK.05.04 Tahun 2024 (RU I) yang keluar sebanyak 169 orang.
Dengan rincian remisi satu bulan sebanyak 25 orang, remisi dua bulan sebanyak 29 orang, remisi tiga bulan sebanyak 47 orang, remisi umum empat bulan sebanyak 34 orang, remisi umum lima bulan sebanyak 28 orang dan remisi umum enam bulan sebanyak 4 orang. Jumlah keseluruhan RU I sebanyak 169 orang. Remisi susulan sebanyak 15 orang, 25 orang WBP tidak diusulkan remisi karena tidak memenuhi persyaratan remisi. 7 orang WBP mendapatkan Reg F juga tidak mendapatkan remisi.
“Semoga remisi yang diperoleh oleh para warga binaan dapat diamanfaatkan dengan sebaik mungkin. Teruslah menjadi orang yang lebih baik lagi dibandingkan kemarin kemarin. Setelah sekian lama di lapas, semoga dapat menjadi manusia yang lebih baik, dan berkelakuan baik di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan,” pungkas Ketua.(Rjl)