Media Sosial “Membiru” Serukan Kawal Putusan MK Soal Pilkada Serentak
Padang, PilarbangsaNews
Tiba-tiba semua sosial media warga Indonesia ‘membiru’ dengan gambar lambang Garuda, tulisan ‘Indonesia Darurat’.
Tulisan dan logo garuda ini ramai dibagikan warganet pada Rabu (21/8/2024) di Tik Tok, Twitter, Instagram, Facebook hingga Story Whatsapp.
Dilansir dari @katadataindonesia, bahwa gerakan itu merupakan ajakan untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya Pilkada 2024.
Gerakan ini merupakan respon spontan masyarakat Indonesia atas hasil revisi undang undang Pilkada yang disepakati oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Revisi Undang-undang ini menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Belum diketahui secara pasti dari mana logo viral ini berasal. Namun respon spontan ini menunjukkan keprihatinan masyarakat atas berbagai kebijakan politik yang muncul akhir-akhir ini. (Gilang)