Media Gathering KPU : Nota Dinas KPU RI Tegas Pendaftaran Cakada Mempedomani Putusan MK RI
Padang, PilarbangsaNews
KPU Sumbar menggelar media gathering yang dihadiri lebih 40 wartawan peliput politik, Sabtu (24/4/2024) di Rajo Corner di Padang.
Media Gathering KPU Sumbar membahas tentang progres Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan informasi terkait Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) 27-29 Agustus 2024. Acara ini dipimpin Ketua KPU Surya Efitrismen, dihadiri Komisioner KPU Jons Manedi, Ory Sativa dan Hamdan.
Heboh terjadi saat dialog media tentang putusan MK RI, Ketua KPU menyatakan bahwa dinihari tadi pihaknya sudah menerima nota dinas dari KPU RI. “Sebenarnya sudah jelas sikap KPU, yaitu merujuk pada putusan MK RI, saat ini nota dinasnya begitu,” ujar Surya Efitrimen didampingi Project Officer sekaligus Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin.
Ini Dia Penerima Pendaftaran Cakada KPU Sumbar
Surya menegaskan, untuk penerimaan pendafataran Calon Kepala Daerah di KPU Sumbar, 100 persen sudah ready.
“Tim Help desk tahapan pendaftaran dikoordinir Kabag Teknis Rino, Rahman dan Nanda, dibantu empat orang semuanya fungsional KPU Sumbar,” ujar Surya.
Rahman menyebut tim help desk penerima pendaftaran Paslon Cakada Pilkada Sumbar, yaitu: Sutrisno (Kabag), Rahman Al Amin (Kasubbag Teknis) dibantu staf teknisnya; Ade Alifia, Riza Fausya, Nanda Rian Putra dan
Syafrido Ayawal Ayura.
Saat didesak soal apakah dimungkinkan terjadi perubahan PKPU lari dari putusan MK RI? “Kami di daerah adalah pelaksana, yang pasti ada Nota Dinas dari KPU RI, kami harus mempedomani putusan MK RI,” ujar Surya lagi. (Gilang)