Supardi-Tri Venindra Terima Formulir Persetujuan Paslon dari Gerindra, Siap Daftar ke KPU
Bukittinggi, PilarbangsaNews
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra menerima Formulir Persetujuan Paslon dari Partai Gerindra.
SK yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani tersebut, diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, di Bukittinggi pada Sabtu (24/8/2024).
Gerindra menyerahkan formulir B1 KWK pencalonan kepada 19 Paslon se Sumatera Barat, dan Cagub Cawagub Mahyeldi – Vasko. Dengan formulir tersebut, Paslon yang diusung Gerindra, termasuk Supardi-Tri Venindra sudah bisa mendaftar ke KPU.
“Alhamdulillah, dengan penyerahan formulir B1 KWK ini, artinya pasangan Supardi-Tri Venindra sudah siap mendaftar ke KPU. Sebelumnya kami juga sudah menerima form persetujuan partai dari PKS dan PKB,” kata Supardi didampingi Tri Venindra.
Rencananya, pasangan ini akan mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh pada tanggal 29 Agustus mendatang. “Rencananya tanggal 29 Agustus, Insya Allah semua syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap,” ungkap Supardi.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade memerintahkan kepada seluruh pengurus dan kader Gerindra hingga ke tingkat ranting harus berjuang memenangkan pasangan calon yang diusung oleh Gerindra.
“Kepada seluruh pengurus dan kader, saya instruksikan untuk memenangkan pasangan calon yang diusung oleh Gerindra. Kepada Paslon agar segera melakukan koordinasi dengan pengurus DPC dan fraksi Gerindra di DPRD masing – masing,” tegas Andre Rosiade.
“Pasangan yang hadir pada sore hari ini adalah pasangan yang didukung oleh Bapak Prabowo Subianto, dengan kemenangan Paslon ini, Insya Allah Sumbar akan maju,” lanjutnya.
Untuk Pilkada di Sumatera Barat, Andre Rosiade optimistis bisa memenangkan di seluruh kabupaten dan kota. (wba)