Sumatera Utara

Laporkan Polisi Segera Bila Menemukan TPPO dan Pidana Terhadap Perempuan dan Anak

Sumut, PilarbangsaNews

Polwan Polda Sumut laksanakan sarasehan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kejahatan terhadap perempuan dan anak, dalam rangka hari jadi Polwan ke-76 Tahun 2024, Rabu (28/08/2024).

Hadir dalam kesempatan ini senior Polwan Polda Sumut AKBP Henny Sorta Lubis, S..Sos, pengurus Bhayangkari Daerah Sumut, para Polwan Polda Sumut, para Mahasiswa dan pelajar SMA.

Sarasehan ini juga turut diisi oleh para narasumber yaitu dari BP3MI Sumut Khalida Elviera. S.Psi, P3AKB Sumut Roima Harahap. S.Ag., M.AP, Kanit PPA Kompol Haryani. S. Sos., M. AP dan Kanit TPPO Kompol Mardianta Ginting. S.H., M.H.

Dalam kesempatan ini para narasumber menyampaikan, agar perempuan mampu menjaga diri dari Tindak Pidana Perdagangan Orang dan lebih perduli terhadap lingkungan apabila terjadi kasus hukum yang berhubungan dengan perempuan dan anak.

“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila ada hal hal yang melanggar hukum menyangkut perempuan dan anak atau hubungi Call Center 110,” ucap Kompol Haryani.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *